Manjakan Masyarakat, Bapenda Cianjur Terapkan Digitalisasi Pajak

BERITACIANJUR.COM – KETIKA dulu harus repot-repot datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur untuk pendaftaran, pelaporan atau pembayaran pajak, sekarang sudah tak perlu repot lagi. Bapenda sudah menerapkan digitalisasi pajak yang bakal banyak memudahkan dan memanjakan wajib pajak.

Kepala Bapenda Cianjur, Komarudin menerangkan, semua pelayanan bisa dilakukan secara online, baik itu pendaftaran, pelaporan pajak maupun pembayaran.

Soal pendaftaran, sambung pria yang karib disapa Komar, calon wajib pajak dapat melakukan pendaftaran jenis usaha dan objek pajak secara online, di mana nantinya calon wajib pajak akan mendapatkan notifikasi melalui email yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), setelah dilakukan verifikasi terhadap data yang masuk.

“Wajib pajak terdaftar yang sudah memiliki NPWPD, dapat melakukan penambahan jenis usaha dan objek pajak,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (28/10/2022).

Selanjutnya terkait pelaporan pajak online, Komar memaparkan, wajib pajak yang telah memiliki NPWPD dapat melakukan pelaporan pajak secara online, terkait omset pendapatan per bulan yang setelah dilakukan verifikasi pelaporan pajak, akan mendapatkan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) yang berisikan kode bayar.

Terakhir soal pembayaran pajak online, Komar menyebutkan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Bjb, PT Pos Indonesia, Bumdes, OVO, LinkAja, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Traveloka, Indomaret, Alfamart dan Alfamidi

“Saat ini kita sedang melakukan persiapan untuk pembayaran pajak daerah melalui QRis dan Virtual Account. Dengan menerapkan digitalisasi pajak ini, perkembangannya sangat baik dan yang lebih penting masyarakat lebih dimudahkan. Pajakmu untuk Kabupaten Cianjurmu,” pungkasnya.(gie)

Baca Juga  Meriahkan! Semarak UMKM dan Dekranasda Award di Pasar Induk Cianjur, Sabtu 28 Oktober 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *