BERITACIANJUR.COM – Setelah resmi diumumkan masuk kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kabupaten disebut-sebut akan menjadi bagian dari Kota Jakarta.
Menanggapi ini, Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan, meskipun nantinya masuk Aglomerasi DKJ, Kabupaten Cianjur akan tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
“Banyak yang salah paham, masyarakat menganggapnya Cianjur jadi masuk Jakarta. Padahal tetap bagian Jawa Barat tetapi ada bonus jadi bagian kawasan aglomerasi DKJ,” ujar Herman, Sabtu (30/3/2024).
“Jadi yang semula Jabodetabek, kini menjadi Jabodetabekjur,” tambahnya.
Menurutnya, dalam kawasan Aglomerasi, peran Kabupaten Cianjur adalah sebagai penopang dalam menjaga lingkungan dan kebutuhan pangan.
“Informasi yang kami dapat begitu, fokus Cianjur dalam aglomerasi itu ke pangan. Bagaimana stok pangan untuk DKJ tetap aman dengan mengandalkan Cianjur yang masih memiliki lahan pertanian luas,” jelasnya.
Herman menyebut, sejak beberapa tahun terakhir Cianjur sudah masuk dalam kawasan penyangga ibu kota, namun dengan Undang-undang yang baru menjadikan kekuatan lantaran sudah ada payung hukum.
“Cianjur sebelumnya juga sudah mendapatkan hibah dari Jakarta, utamanya untuk penanganan lingkungan. Tapi dengan adanya payung hukum tersebut semakin mempermudah dan mempercepat proses pembangunan karena secara resmi sudah menjadi satu kawasan,” bebernya.
Herman berharap, dengan masuknya Cianjur sebagai kawasan aglomerasi, pembangunan infrastruktur bisa dipercepat, salah satunya pembangunan jalan tol dan Jalur Puncak II.
“Kendala kami saat ini ialah akses, karena Jalur Puncak I selalu macet apalagi di akhir pekan dan libur panjang. Semoga saja dengan sudah resminya DKJ dan aglomerasi, jalan tol dan Jalur Puncak II bisa direalisasikan tidak sekadar wacana. Sehingga pengiriman hasil pangan bisa cepat dan maksimal,” pungkasnya.(gap)