BERITACIANJUR.COM – Meski dikabarkan kedua belah pihak bakal melakukan musyawarah, namun kasus dugaan pemukulan guru SMAN 2 Cianjur terhadap siswanya naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. Menurutnya, tidak lagi penyelidikan, namun kasus itu statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Terkait pihak terlapor dan pelapor berencana untuk melakukan musyawarah, Tono juga membenarkan bahkan disebutkan sudah melayangkan surat ke Polres Cianjur.
“Kami menunggu kalau memang akan musyawarah. Sebelum itu terjadi, proses hukum tetap berjalan. Hingga saat ini kedua pihak belum datang ke Polres. Kami menunggu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 17 detik yang menampilkan seorang oknum guru di SMA 2 (Smanda) Cianjur melakukan tindakan kekerasan kepada siswa, beredar di media sosial.
Dalam video pendek tersebut, tampak seorang guru wanita berkacamata hitam dengan rambut pendek itu, terlihat geram kepada salah satu siswa. Hingga melakukan hal yang kurang pantas dengan menarik baju siswanya dan memukul siswa tersebut hingga terdorong ke pintu kelas.
Sontak, peristiwa tersebut membuat warganet geram hingga menuai berbagai cuitan negatif terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 2 Cianjur.
Selanjutnya, terungkap fakta tentang guru mata pelajaran Matematika di SMAN 2 Cianjur berinisial G yang viral karena aniaya siswanya kini mulai terungkap.
Diketahui, G ternyata sudah tiga kali melakukan tindakan kekerasan terhadap para siswanya. Bahkan, tindakannya tersebut sudah pernah diberikan sanksi dari pihak sekolah.
“Ternyata ini kejadian yang ketiga. Di 2019 pernah terjadi, lalu ada kesepakatan perdamaian dengan pihak orang tua. Kemudian di 2022 sampai di BAP hingga dilaporkan ke Disdik Jabar. Dan ketiga terjadi kemarin saat pelajaran berlangsung di kelas 11 H,” ujar Kepala KCD Wilayah V Jabar, Nonong Winarni.
Menurutnya, dalam dua kejadian sebelumnya guru tersebut masih diberi kesempatan untuk mengubah sikap dan perilakunya.
“Sebelumnya masih diberi kesempatan karena ada pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diberi kesempatan mediasi. Kami pikir tidak akan terulang, tapi kemudian kemarin terjadi lagi,” terangnya.
Nonong menuturkan, pihak SMAN 2 Cianjur sudah melaporkan kejadian tersebut ke KCD yang selanjutnya akan diteruskan laporannya ke Disdik Jabar.
“Kita sudah terima laporannya. Tadi juga kita sudah datang langsung ke sekolah tersebut. Kita akan berikan laporan dan keterangannya ke Disdik Jabar,” tutupnya.(gil)










