Minta Informasi ke BPJS Kesehatan Susahnya Minta Ampun, Ada Apa? Ini Kejanggalannya

BERITACIANJUR.COM – KETERBUKAAN informasi publik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Cianjur dan Sukabumi dinilai buruk dan menjadi sorotan. Alhasil, muncul dugaan sejumlah kejanggalan. Benarkah?

Kamis (13/1/2022) siang, wartawan mendatangi Kantor BPJS Cabang Cianjur, guna mempertanyakan jumlah penduduk penerima jaminan kesehatan berdasarkan jenis penerima bantuan iuran (PBI) di Cianjur. Meski hanya sekadar menanyakan jumlahnya saja, namun pihak BPJS belum bisa menyebutkannya kepada wartawan.

“Sekarang permintaan data-data harus dikoordinasikan ke Cabang Sukabumi. Walaupun hanya sekadar jumlah, tetap harus dikoordinasikan. Nanti saya coba tanyakan dulu. Saya belum berani mengatakan apa-apa dulu,” ujar Staf Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cianjur, Oni F.

Tak hanya awak media, ternyata Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur pun mengalami hal yang sama. Meski sudah melayangkan surat permintaan data sejak beberapa hari yang lalu, namun hingga saat ini belum mendapatkan data yang diminta.

“Selain wartawan, kemarin juga BPKAD bersurat untuk meminta data yang sama. Tapi saya belum bisa mengatakan apa-apa karena memang belum ada kabar. Nanti coba saya tanyakan ke Bu Inne Indah sebagai Staf SDM,” ungkapnya.

Wartawan mencoba menghubungi Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sukabumi, Inne Indah. Namun, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan tanggapan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, keterbukaan publik BPJS Kesehatan Cianjur dan Sukabumi sangat buruk. Seharusnya, sambung dia, informasi atau data yang bersifat informasi publik bisa diperoleh publik dengan mudah tanpa harus bertele-tele.

“Ini bukan kali pertama BPJS Kesehatan Cianjur dan Sukabumi seperti ini. Tahun lalu, ketika muncul adanya dugaan RSDH Cianjur memalsukan status pasien Covid-19 juga sama, BPJS sulit dimintai data dan informasi. Ini benar-benar sangat janggal,” tegasnya.

Baca Juga  Pikap Tabrak dan Seret Pengendara Motor Sejauh 12 Meter di Haurwangi, 2 Orang Tewas

Anton mengungkapkan, selain buruknya keterbukaan informasi, sejumlah kejanggalan pun muncul di lingkungan BPJS Cianjur. Dugaan yang pertama, lanjut dia, diduga adanya penambahan alokasi anggaran secara ilegal sebesar Rp3.475.000.000, untuk kegiatan jaminan kesehatan bagi keluarga miskin yang tidak termasuk peserta BPJS.

“Dugaan kejanggalan yang kedua yaitu diduga adanya kegiatan siluman dengan anggaran sebesar Rp4.087.011.700 yang tiba-tiba muncul dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinkes Cianjur tahun 2019, padahal kegiatan tersebut tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Ini harus diusut tuntas,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar