BERITACIANJUR.COM – Mulai hari ini, Jumat (22/3/2024) mobil dan motor dilarang memasuki halaman Gedung Sate Bandung.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi polusi di kawasan Gedung Sate dan juga membudayakan pegawai menggunakan transportasi publik.
“Pagi tadi saya mencoba bus milik Pemprov Jabar menuju Gedung Sate. Berangkat jam 06.30 Wib dari Kantor Bapenda Jalan Soekarno-Hatta dan tiba jam 07.10 Wib. Belum banyak pegawai yang menggunakan bus tersebut, tapi dari beberapa lokasi sudah ada penggunanya,” ujar Bey, Jumat (22/3/2024).
Menurut Bey, kebijakan larangan kendaraan di Halaman Gedung Sate diambil, agar Kepala OPD menggunakan transportasi publik.
“Kebijakan ini perlu diimplementasikan, karena di Bandung Raya, Pemprov Jabar tengah membangun Bus Rafid Transit (BRT). Kebijakan itu harau sesuai dengan kondisi di lapangan, maka pembuat kebijakan harus merasakan betul kondisi di lapangan. Maka dari itu mulai hari ini kendaraan dilarang masuk ke Halaman Gedung Sate,” terangnya.
Bey juga mencoba menggunakan bus Damri menuju Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Jalan Moh Toha Bandung. Berangkat jam 09.00 Wib dari Gedung Sate dan berjalan kaki sebentar hingga halte terdekat.
“Tak lama, Damri jurusan Dipatiukur-Jatinangor tiba. Kami pun menaikinya sambil tap Rp4.900. Dari halte PT Inti kami turun dan melanjutkan perjalanan menggunakan angkot dan pukul 09.44 Wib kami sampai di BPK. Perjalanan menaiki Damri aman dan nyaman, BRT jika ditetapkan kebijakan yang tepat akan menuai kesuksesan,” pungkasnya.






