Modus Bisa Gandakan Uang, Kakek di Ciranjang Tipu Korbannya hingga Puluhan Juta Rupiah

BERITACIANJUR.COM – Dengan iming-iming bisa menggandakan uang, seorang kakek yang dikenal sebagai ustad di Kecamatan Ciranjang menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku yang diketahui bernama Ujang Rohman (67) akhirnya berhasil diringkus polisi setelah korban melaporkan aksi pelaku.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban yang tengah terlilit utang mendapatkan informasi dari temannya jika pelaku bisa menggandakan uang.

“Korban pun akhirnya mendatangi pelaku. Dalam pertemuan tersebut korban diminta membeli madat atau sesajen untuk ritual penggandaan uang,” ujar Tono, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, korban menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku dengan total mencapai Rp57 juta.

“Jadi madat itu dibelinya harus oleh pelaku, korban hanya harus memberikan uang untuk dibelikan madat,” jelasnya.

Pelaku menjanjikan korban dapat menggandakan uang tersebut berkali-kali lipat. Bahkan pelaku kerap mengisahkan cerita suksesnya menggandakan uang pada 20 tahun silam.

“Pelaku ini mencontohkan ceritanya. Katanya ada yang datang dengan memberikan madat sebesar Rp15 juta, setelah melewati ritual tertentu akhirnya jadi Rp1,5 miliar. Penyampaian yang meyakinkan membuat korban ini akhirnya terbujuk dan percaya,” tuturnya.

Namun nahas, setelah batas waktu yang dijanjikan pelaku, uang yang sudah dibayangkan dapat berlipat ganda tak kunjung terealisasi. Akhirnya, korban pun melaporkan pelaku pada pihak kepolisian.

“Awal janjinya tiga hari, kemudian menjanjikan lagi setelah 10 hari bisa jadi berlipat ganda uangnya. Tapi pada akhirnya tidak ada uang yang digandakan,” ungkapnya.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di daerah Kecamatan Ciranjang,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Pelaku terancam kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga  Entah Apa yang Merasuki Duda Ini, Tega Sodomi Bocah Usai Lihat Ayam Kawin

Terpisah, pelaku penipuan, Ujang Rohman mengatakan, dirinya tidak pernah merasa mempromosikan ataupun mengungkapkan bisa menggandakan uang.

“Korban datang sendiri ke saya. Saya juga tidak pernah mengumumkan saya itu orang ‘bisa’, karena sehari-hari jadi ngajar ngaji di mushola. Tapi dia nanya bisa gak bantu masalah keuangannya. Saya bilangnya dibantu atas izin yang Maha Kuasa. Karena dulu juga pernah sekali,” bebernya.

Menurutnya, dari uang Rp57 juta yang diberikan korban, sudah digunakan Rp20 juta untuk membeli madat atau sesajen dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Buat madat dan dupa habis Rp20 juta. Sisanya saya pakai buat makan dan kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Ujang mengungkapkan, setelah ritual selesai, nantinya uang tersebut akan berlipat ganda dan tiba-tiba muncul di rumahnya.

“Dia berharap dari uang itu jadi Rp5 miliar. Kalau sukses ritualnya nanti uangnya bisa muncul di koper, di lemari, atau di tempat lainnya. Pokoknya akan datang uang yang tak terduga. Tapi itu juga atas seizin-Nya,” paparnya.

Ujang berdalih, penggandaan tersebut tidak berhasil karena korban malah melaporkannya ke polisi sebelum 40 hari proses ritual.

“Maksimal kan harusnya 40 hari. Tapi karena dia pakai uang istrinya, jadi ditagih dan saya dilaporkan setelah 14 hari ritual. Jadi belum tuntas,” tutupnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *