P2TP2A Cianjur: Pelaku Pencabulan-Sodomi Belasan Siswa SD Harus Diberikan Efek Jera!

BERTACIANJUR.COM – Konselor Psikologi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Sri Tedja menegaskan bahwa pelaku pencabulan-sodomi belasan siswa SD di Kecamatan Cipanas, Cianjur harus diberikan efek jera.

 

Pasalnya, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru bejat bernama HR (27) terhadap murid laki-lakinya tersebut memberikan dampak besar yang negatif. Baik bagi para siswa, orang tua siswa, maupun sesama guru.

 

“Para pelaku predator seksual harus mendapatkan efek jera, apalagi ini korbannya anak-anak di bawah umur,” ujar Sri, belum lama ini.

 

“Kasus seperti ini sangat berdampak pada lingkungan sekitar. Ke depannya para orang tua siswa akan merasa khawatir dan ketakutan ketika meninggalkan anaknya di sekolah,” tambahnya.

 

Ia menjelaskan, para korban juga akan memiliki trauma hebat, mulai dari rasa takut berlebihan hingga malu terhadap lingkungan sekitar. Tentunya kondisi tersebut harus segera ditangani dengan cepat dan tepat.

 

“Penyembuhan terhadap korban ini juga  perlu waktu lama dan tidak akan sebentar, perlu ada dukungan juga dari lingkungan untuk para korban agar bisa sembuh dari trauma yang dialaminya,” tuturnya.

 

Efek dari perilaku sodomi tersendiri berpotensi membuat korban mengalami penyimpangan seksual, apalagi korban mengalami tekanan.

 

“Dalam kasus seperti ini, pelaku juga mungkin berawal menjadi korban penyimpangan seks, ditambah tidak mendapat perhatian khusus dari lingkungannya,” ungkapnya.

 

Terkait penyimpangan seksual sendiri, sambungnya, bisa sembuh asalkan bisa Istiqomah mau berubah. Apalagi ada niat untuk sembuh dari penyimpangan seksual tersebut.

 

“Sangat diperlukan sosialisasi terhadap lingkungan itu sendiri, mulai dari lingkungan rumah, sekolah ditingkat PAUD, SD dan jenjang sekolah lainnya. Mereka harus mulai diajarkan perihal bagian mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh,” paparnya.

Baca Juga  Pemerintah Gelar Sidang Isbat 10 Maret 2024, Menag Ajak Masyarakat Jaga Toleransi Sikapi Perbedaan Awal Puasa

 

Kemudian, lanjutnya, apabila ada yang berani menyentuh bagian tertentu atau ada unsur pelecehan, maka harus segera melapor kepada guru di sekolah.

 

“Pihak orang tua siswa maupun guru di sekolah harus banyak interaksi dan diskusi bersama anak atau peserta didik tentang hal seperti ini. Tentunya dengan membangun komunikasi yang baik dengan para siswa,” tutupnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *