Pancaran Bahagia Gagam dan Mia, Jadi Pasangan Pengantin Pertama Program Nikah Gratis Pemkab Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Ucapan rasa syukur tak hentinya diungkapkan Gagam Muhammad Saladinna, warga Kampung Panembong Kaler RT 02/RW 01 Desa Mekarsari, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Betapa tidak, niat hati ingin mempersunting sang kekasih hati, Mia Sukma pada November mendatang, tapi justru bisa terwujud pada Rabu, 2 Agustus 2023.

IMG 20230803 WA0001

Gagam dan Mia menjadi pasangan pengantin pertama yang mengikuti program nikah gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Sebelumnya, Gagam memang tengah diterpa kebingungan biaya untuk persiapan menikah. Terlebih ia merupakan seorang yatim piatu, sehingga tidak memiliki bantuan dan dukungan secara finansial.

Gagam kemudian mendapatkan informasi melalui selebaran tentang adanya program nikah gratis yang dilaksanakan Pemkab Cianjur. Ia pun merasa tertarik dan mencoba memenuhi semua persyaratan yang diberlakukan pihak panitia.

Keberuntungan menghampiri Gagam dengan niat baiknya, ia berhasil lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan program nikah gratis Pemkab Cianjur.

Agenda pernikahan Gagam dan Mia pun akhirnya disepakati dan digelar di Gedung Korpri yang berlokasi di Jalan Raya Bandung No.65, Sabandar, Kabupaten Cianjur.

Semua pembiayaan pernikahan Gagam dan Mia pun termasuk resepsi ditanggung oleh Pemkab Cianjur. Bahkan, Bupati Cianjur, Herman Suherman turut menjadi saksi pernikahan keduanya dan dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah.

“Alhamdulillah bahagia. Semoga menjadi amal ibadah bagi Pak Bupati dan jajarannya. Aamiin,” ungkap Gagam dengan penuh perasaan haru bahagia.

Menurutnya, program nikah gratis ini sangat membantu dirinya yang memang membutuhkan biaya untuk menikah. Tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri yang sangat disyukuri.

“Saat mendaftar pun prosesnya cepat. Rasa syukur yang tak terkira. Dari informasi nikah gratis yang saya peroleh dari selebaran, sekarang akhirnya bisa resmi menjadi pasangan suami-istri,” ungkapnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi TPP, Kepala BPKAD Tutup Mulut, Bupati Minta Bantuan Asda, CRC Tantang Adu Data

Gagam menuturkan, ia tak mengeluarkan uang sepeser pun, karena semua biaya pernikahan ditanggung Pemkab Cianjur.

“Mulai dari mobil pengantin, ketering, gedung, dekorasi, rias (make up), hotel, seserahan. Termasuk mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp346 ribu, perhiasan seberat 3 gram, serta seperangkat alat salat. Nilai mas kawin sebesar Rp346 ribu bertepatan Hari Jadi Cianjur ke-346 pada tahun ini,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pasangan Gagam dan Mia merupakan pasangan perdana yang dinikahkan lewat program nikah gratis Pemkab Cianjur.

“Alhamdulillah, program nikah gratis ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Cianjur ke-346 pada tahun ini. Ini merupakan yang perdana dilaksanakan pada program nikah gratis. Insya Allah ke depan kita buka lagi pendaftaran,” ujar Herman saat menyampaikan sambutan.

Pada tahap pertama, kata Herman, terdapat lima calon pengantin yang mendaftarkan diri mengikuti nikah gratis. Namun hasil verifikasi tim panitia, hanya satu pasangan yakni Gagam dan Mia yang memenuhi persyaratan.

“Nanti pelaksanaannya mungkin tak hanya di Gedung Korpri atau di Gedung Pramuka. Kalau memang ada calon pengantin dari wilayah pelosok yang memenuhi syarat, untuk tempatnya bisa disesuaikan. Situasional,” terangnya.

Herman menuturkan pertimbangan dibukanya nikah gratis didasari kondisi masih cukup banyak pasangan yang memilih menikah secara siri. Alasannya dipicu sisi biaya karena pernikahan membutuhkan biaya cukup besar.

“Jadi mereka tak tercatat di negara. Tapi akhirnya mereka juga jadi repot. Tak bisa bikin KTP, KK, dan sebagainya,” jelasnya.

Pertimbangan lainnya adalah sebagai upaya mencegah terjadinya penikahan dini atau di bawah umur. Karena itu, salah satu persyaratan calon pengantin yang mendaftar nikah gratis minimal berusia 20 tahun. Selain itu, program nikah gratis juga merupakan upaya mencegah LGBT.

Baca Juga  Disebut Bohongi Wakil Rakyat, Kadistan Cianjur Salahkan Dinas Sosial

“Atas dasar berbagai pertimbangan itulah, maka muncul ide memfasilitasi nikah gratis bagi calon pengantin yang memenuhi syarat di antaranya berusia minimal 20 tahun bagi mempelai pria dan perempuan, kemudian warga Cianjur asli, dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tutupnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *