Beritacianjur.com – PEMERINTAH Kabupaten Cianjur dinilai asal-asalan dalam hal pengelolaan anggaran. Hal tersebut terlihat pada saat Rapat Paripurna DPRD Cianjur kemarin, terkait penyampaian nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cianjur tahun anggarann 2020. Benarkah?
Ya, penilaian asal-asalan tersebut dilontarkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center, Anton Ramadhan. Ia mengaku melihat kejanggalan kesalahan hitung pada RAPBD 2020.
Pada nota pengantar RAPBD 2020 yang dibacakan Plt Bupati Cianjur, Herman Surherman, sambung Anton, pendapatan daerah dicantumkan sebesar Rp3,666 T, sementara belanja daerah sebesar Rp3,718 T. Jika dikurangi, seharusnya muncul angka Rp52 M. Lalu mengapa dicantumkan defisitnya sebesar Rp51,906 M? Rp64 juta ke mana?
“Ini aneh. Kalau alasannya itu karena pembulatan di belakang koma, coba kita hitung tanpa menyertakan angka nol untuk menyebutkan miliar, seperti yang dituliskan oleh si pembuat nota pengantar. Kita coba hitung salah satu pos pendapatan, yaitu pos pendaparan asli daerah, 212,699 + 44,963 + 9,516 + 442,977 = 709,815, bukan 709,817. Bayangkan, ini persoalan keuangan daerah, bukan persoalan main-main,“ ungkap Anton kepada beritacianjur.com, Senin (4/11/2019).
Melihat kesalahan tersebut, Anton menegaskan, Pemkab Cianjur asal-asalan dalam mengelola keuangan daerah. Bahkan menurutnya, kesalahan hitung tidak hanya terjadi pada pembahasan APBD 2020 saja, namun hal serupa berulangkali terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Anton memberikan contoh kesalahan yang terjadi pada 2017. Pada nota pengantar LKPJ, lanjut Anton, realisasi pendapatan tahun 2017 sebesar Rp3,764 T, sedangkan realisasi belanja terdiri dari 2 jenis, yakni belanja tidak langsung Rp1,960 T dan belanja langsung Rp1,704 T.
“Coba kita hitung, pendapatan Rp3,764 dikurangi belanja Rp3,664 (1,960 + 1,704) = Rp100 M. Lalu kenapa dalam nota pengantar dicatat Rp100,148 M. Ada kelebihan perhitungan sebesar Rp148 juta,“ paparnya.
Anton menegaskan, kebiasaan kesalahan ini tak bisa dibiarkan dan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman wajib memberikan penjelasan. “Ya ini aneh. Ini salah tidak disengaja atau memang disengaja?” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengatakan, Plt Bupati tak hanya harus menjelaskan, namun juga wajib bertanggungjawab atas terjadinya kesalahan hitung.
“Ini persoalan serius, masa ngitung saja tidak becus. Kalau rakyat salah, pemerintah seringkali langsung memberikan punishment. Sekarang giliran pemerintah salah, seharusnya ada punishment juga,“ tutupnya.(gie)