Perjalanan Cecep Alamsyah sebagai Sekda Cianjur di 3 Era Bupati: Dua Kali Mundur dan Satu Kali Didesak Mundur

BERITACIANJUR.COM – Keputusan Cecep Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur tak hanya mengejutkan publik, namun juga memunculkan tanda tanya. Apakah benar atas dasar kemauan sendiri atau ada paksaan?

Bukan tanpa dasar. Pertanyaan tersebut muncul karena melihat perjalanan Cecep sebagai Sekda Cianjur di tiga era bupati. Sebelumnya, Cecep juga pernah mengundurkan diri dari sekda saat Irvan Rivano Muchtar (IRM) menjabat Bupati Cianjur pada 2017 lalu.

Kini, di saat Cianjur dipimpin oleh Mohammad Wahyu Ferdian yang merupakan adik ipar dari IRM, Cecep kembali mengundurkan diri. Tak hanya itu, di era Herman Suherman menjadi Bupati Cianjur, Cecep pernah didesak mundur dari jabatan sekda oleh para perangkat daerah.

19 Oktober 2017, Cecep Mengundurkan Diri dari Sekda saat Bupati Dijabat IRM

Baru menjabat sebagai Sekda Cianjur selama 10 bulan, Cecep memutuskan mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan. Terhitung sejak 19 Oktober 2017, ia lengser dari jabatan sekda dan menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.

Saat itu, posisinya digantikan oleh Aban Sobandi yang ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Cianjur.

Mei 2024, Cecep Didesak Mundur dari Jabatan Sekda oleh Para Kepala OPD

Diduga karena hubungan kurang harmonis antara Cecep Alamsyah sebagai sekda dengan Herman Suherman yang saat itu menjabat Bupati Cianjur, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran asisten daerah (asda) dan para staf ahli bupati, membuat petisi berupa pernyataan sikap mendesak Cecep mundur dari jabatannya.

Munculnya kejadian tersebut membuat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin kala itu turun tangan. Namun karena terjadinya islah, Cecep tetap melanjutkan tugasnya sebagai Sekda Cianjur.

2025, Saat Bupati Dijabat Wahyu, Cecep Kembali Mengundurkan Diri dari Sekda

Memilih untuk memasuki masa persiapan pensiun (MPP), Cecep Alamsyah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur.

Mulai 1 September 2025, Cecep akan resmi meninggalkan tugasnya sebagai Sekda Cianjur. Di tanggal yang sama, Pemkab Cianjur juga bakal mengumumkan penggantinya. Sebelum adanya sekda definitif, posisi kosong tersebut secara sementara akan dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda Cianjur.

Menanggapi perjalanan Cecep sebagai Sekda Cianjur tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, menilai munculnya tanda tanya terkait latar belakang mundurnya Cecep sebagai sekda menjadi hal yang wajar.

“Karena melihat perjalanannya, jadi wajar kalau muncul pertanyaan, apakah keputusan mundurnya sekda ini atas dasar kemauan sendiri atau ada paksaan?” ungkapnya.

Meski begitu, Cecep langsung menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengaku keputusannya tersebut murni atas kemauan sendiri dan tidak ada paksaan. “Karena jika ada paksaan juga ya saya bisa melawan,“ tegasnya.

Terkait rencana ke depan setelah mundur dari sekda alias menjalani pensiun, Cecep mengaku belum memikirkan hal tersebut. “Saya belum terpikir akan apa nanti setelah pension. Memasuki politik juga belum kepikiran jadi nanti saja lah saya pikirkan dulu,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Akos Koswara, mengatakan secara normal Cecep Alamsyah baru akan pensiun pada Mei 2026.

“Menjelang masa pensiun untuk PNS itu ada pilihan, bisa tetap bekerja atau memilih untuk masa persiapan pensiun (MPP). Pak Cecep memilih untuk MPP dan pengajuannya sudah disetujui. Per tanggal 1 September 2025 MPP-nya,“ tutupnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *