BERITACIANJUR.COM – 23 hari sudah berlalu pasca-penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Namun hingga saat ini, nama-nama tersangka pada kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar belum kunjung muncul.
Sedikitnya, 30 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Kejari Cianjur. Salah satu nama yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah mantan Kadishub Cianjur, Dadan Ginanjar, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur.
“Iya hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan saat ini masih berlangsung dan untuk dimintai keterangannya belum selesai. Pokoknya tunggu saja hasilnya nanti. Kami belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya, nanti kalau sudah jelas buktinya dan perhitungan kerugian negaranya, baru bisa ditetapkan siapa saja tersangkanya,“ ujar Kepala Kejari Cianjur, saat dikonfirmasi Kamis, 8 Juli 2025.
Penggeledahan Kantor Dishub Jadi Kejutan Awal
Senin, 23 Juni 2025, masyarakat Cianjur dikejutkan dengan pemberitaan penggeledahan Kantor Dishub Cianjur oleh Kejari Cianjur. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan kini petugasnya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas atau barang bukti yang akan segera diamankan.
“Iya penggeledahan ini kami lakukan terkait pemeriksaan tindak pidana korupsi pengadaan PJU 2023 dengan anggaran sebesar Rp40 miliar. Jadi yang jelas memang adanya ketidaksesuaian dalam pengadaan PJU, dan ada juga indikasi PJU fiktif. Untuk total jumlah rincinya kami masih lakukan proses pengumpulan barang bukti,“ jelas Kamin, Senin, 23 Juni 2025.
Kejari Sebut Jumlah Tersangkanya Lebih dari Satu Orang dan Penetapannya Tak Akan Lama
Selasa, 24 Juni 2025, Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menyebutkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU di Dishub Cianjur, jumlahnya akan lebih dari satu orang. Pasca-penggeledahan dan pengumpulan berkas, pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp40 miliar tersebut.
“Tersangkanya kemungkinan lebih dari satu orang. Siapa sajanya nanti setelah proses penghitungan kerugian. Jadi sekarang masih dihitung, berapa kerugian negaranya dari nilai tersebut. Kita sandingkan data yang kita peroleh sebelumnya, dengan dokumen asli dari hasil penggeledahan kemarin,” ujarnya.
Ia menyebutkan, proses penghitungan kerugian negara sempat tertunda, pasalnya sejumlah saksi tidak melampirkan dokumen asli saat pemeriksaan awal.
“Di awal kita sudah minta dokumen aslinya, namun saat pemeriksaan saksi tidak membawanya. Maka akhirnya kita lakukan penggeledahan. Sekarang tim dari kejaksaan sedang menghitung seluruhnya,” sebutnya.
Meski begitu, ia memastikan proses penghitungan kerugian negara tidak akan berlangsung lama dan akan segera dilakukan penetapan tersangka. “Jadi kami ingin pastikan dulu nilainya, baru dilakukan penetapan tersangka,“ jelasnya.
Ada Dugaan Korupsi PJU Rp40 M, Kadishub Cianjur Dirotasi
Di saat tengah diusutnya kasus dugaan korupsi PJU tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur merotasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.
Seperti diketahui, Senin, 30 Juni 2025, sebanyak 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur dirotasi. Salah satunya Kadishub Cianjur, Tedy Artiawan yang kini didaulat menjadi Kepala Dinas Sosial, digantikan Aris Haryanto sebagai Kadishub Cianjur yang baru.
Sebenarnya, pada 2021, Aris pernah menjabat Kadishub hingga akhirnya digantikan oleh Dadan Ginanjar, yang merupakan Kadishub Cianjur pada 2023 atau tahun anggaran PJU yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Setelah menjabat Kadishub pada 2023, Dadan dipindahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun kini ia dirotasi untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan rotasi dan mutasi tidak berkaitan dengan adanya kasus yang tengah diusut. Selain sudah berproses sejak lama, pejabat eselon II yang dirotasi bukan hanya kadishub, namun totalnya berjumlah 14 pejabat.
Kejari Cianjur Panggil Para Kepala OPD
Kejari Cianjur mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit, dan pejabat instansi lainnya, Senin, 30 Juni 2025. Agendanya, memberikan penerangan hukum pada seluruh pejabat, sebagai langkah pencegahan menekan potensi tindak pidana korupsi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa (barjas),
“Kita dari kejaksaan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan juga deteksi dini risiko, juga meminimalisir potensi kerugian negara, terutama dalam konteks pengadaan barjas,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri.
Kejari Cianjur Panggil Mantan Kadishub dan Sita Rp1 M dari PT KPA
Selasa, 8 Juli 2025, Kejari Cianjur melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur, Dadan Ginanjar, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur.
Tak hanya itu, Kejari Cianjur juga menyita uang sebesar Rp1 miliar dari PT KPA dan melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, terkait dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Gelar Konferensi Pers, Kuasa Hukum PT KPA Sebut Kejari Cianjur Bohongi Publik
Kamis, 10 Juli 2025, JMB Law Firm sebagai kuasa hukum PT KPA (pihak ketiga pekerjaan PJU di Cianjur tahun anggaran 2023), menggelar konferensi pers di kantornya di Jakarta.
“Banyak fakta konkret yang hilang dari penjelasan Kejari Cianjur saat mereka menggelar konferensi pers pada 8 Juli 2025 lalu. Mulai dari dugaan mengenai laporan fiktif dalam pengadaan dan pemasangan PJU, uang sitaan Rp1 M, bahkan kejaksaan tidak memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial RH yang diklaim kenal dekat dengan A Kasipidsus Kejari Cianjur,“ ujar Kuasa Hukum PT KPA, Fadlin Avisenna Nasuton seperti dikutip beritacianjur.com dari haloyouth.pikiran-rakyat.com,
Fadlin juga menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan PJU yang tengah disidik Kejari Cianjur diwarnai polemik pemerasaan dan kriminalisasi. Menurutnya, uang Rp 1 M yang ditampilkan Kejari Cianjur yang diduga sebagai uang sitaan telah berkurangnya nominalnya sebanyak Rp500 juta. Ia juga menyampaikan jika uang tersebut diduga merupakan uang dari aktivitas pemerasan yang dilakukan oknum APH berinisial RH kepada saudara Purbo dari PT KPA.
Saat konferensi pers, perwakilan dari PT KPA dan mantan Kadishub Cianjur, Dadan Ginanjar turut hadir.
Kejari Cianjur Klarifikasi, Beberkan Bukti Sumber Uang Rp1 M
Jumat, 11 Juli 2025, menyikapi munculnya pemberitaan yang dianggap menyudutkan, Kejari Cianjur menggelar konferensi pers di kantornya. Pihaknya membeberkan semua bukti terkait sumber uang sitaan Rp1 miliar.
“Jadi uang yang Rp1 miliar yang disita Kejari Cianjur pada 8 Juli 2025 kemarin itu berasal dari saudara RH yang merupakan anggota Polri. RH menitipkan ke kejaksaan dengan memerintahkan bawahannya yaitu saudara Y alias Yusuf,“ ujar Kejari Cianjur, Kamin.
Menurutnya, fakta tersebut terungkap dengan adanya pernyataan klarifikasi dari RH yang disampaikan langsung ke pihaknya.
“RH mengirimkan surat beserta video klarifikasi dalam bentuk flash disk yang akan dishare, supaya masyarakat dapat lebih bijak dan mendukung secara penuh proses penyidikan yang ditangani oleh pihak Kejari Cianjur,“ jelasnya.
Kamin juga menegaskan bakal melaporkan pihak-pihak yang memuat isi dan tuduhan terkait kebohongan publik tersebut. “Kami hadapi dan tetap akan profesional dalam penanganan perkara tindak korupsi,“ ucapnya.
Aksi Teatrikal Mahasiswa
Ada yang berbeda dalam momen rapat paripurna Hari Jadi Cianjur (HJC) di Gedung DPRD Cianjur tahun ini. Selain dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, momen HJC ke-348 juga diwarnai aksi teatrikal belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur (ABC), Sabtu (12/7/2025).
Dalam aksinya, ABC menuntut agar Bupati Cianjur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 M.
Cara mereka dalam mengkritik cukup unik. Selain membawa poster yang bertuliskan “Selamat Hari Jadi Cianjur ke-348 Tahun, Semoga Cianjur Semakin Caang Benderang”, mereka juga membawa lampu-lampu padam yang menyimbolkan lampu PJU di Cianjur tengah bermasalah.
Herman-Ibang Bantah Terlibat pada Kasus Dugaan Korupsi PJU
Dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp40 miliar, mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman dan mantan Calon Wakil Bupati Cianjur, Muhammad Solih Ibang membantah hal itu.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur itu terjadi pada tahun anggaran 2023, ketika Herman menjabat sebagai Bupati Cianjur sedangkan Ibang sebagai sekretaris pribadi alias orang dekat Herman.
Untuk membantah isu yang sudah berkembang menjadi perbincangan publik tersebut, Herman dan Ibang menggelar konferensi pers di Manessa Cafe & Resto, Jalan Korea, Belka Residence, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Selasa (15/7/2025).(gie)







