Polres Cianjur Larang Pawai Bedug di Malam Takbir Idul Fitri 1446 H, Siagakan Petugas di Setiap Wilayah

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur melarang adanya aktivitas pawai bedug di malam Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan mengimbau masyarakat untuk meramaikan malam takbiran di masjid.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama di malam Idul Fitri serta menghindari adanya ancaman terhadap keselamatan lalulintas.

“Iya malam takbiran nanti kami melarang masyarakat untuk melakukan pawai bedug, karena dapat membahayakan dan lebih baik melakukan hal yang bermanfaat,” ujar Yonky, Minggu (30/3/2025).

Ia mengungkapkan, hal tersebut merujuk kepada aktivitas pawai bedug yang kerap dilakukan menggunakan pikap dan berkonvoi berkeliling ke jalanan. Sehingga, tak hanya membahayakan para penyelenggaranya saja, tapi juga dapat mengancam keselamatan pengendara lainnya.

“Aktivitas pawai bedug di malam takbiran ini biasanya kan menggunakan pikap, tentunya itu sangat membahayakan mereka dan sangat berisiko bagi pengendara lainnya. Terlebih pikap itu bukan diperuntukan mengangkut manusia,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut dan disarankan agar meramaikan malam takbiran Idul Fitri di masjid.

“Lebih baik hindari saja aktivitas yang membahayakan dan kami menyarankan agar berdiam dan melakukan kegiatan yang bermanfaat di tempat ibadah (masjid),” paparnya.

Demi mengantisipasi adanya pawai bedug, sambung Yonky, pihaknya akan mengerahkan jajaran Polsek setempat untuk berjaga di setiap wilayah.

“Jadi nanti jika masih tetap ada yang melakukan pawai bedug, tentunya kami akan mengimbau dan memutar balikan mereka agar kembali ke kediamannya agar tidak mengancam faktor keselamatan,” pungkasnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *