Polri Ungkap 500 Lebih Kasus TPPO Sepanjang 2020-2023, Mayoritas Modus Pekerja Migran

BERITACIANJUR.COM – Polri menyebutkan telah mengungkap sebanyak 500 lebih kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2020-2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 500 kasus tersebut, total tersangka dalam semua kasus itu mencapai 500 orang.

“Kalau dilihat dari data dari 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” ujar Ramadhan mengutip laman humas.polri.go.id, Kamis (8/6/2024).

Ramadhan mengatakan, modus TPPO terbanyak pada 2020-2023 adalah modus pekerja migran. Ramadhan menyebut kasus TPPO berupa pemberi kerjaan dengan modus pekerja migran pada 2022 juga menjadi yang tertinggi.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada 2022 terdapat kasus yang paling tinggi, yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” jelasnya.

Ramadhan menyebut, Polri terus berkomitmen memberantas sindikat TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin langsung oleh Wakil Kapolda.

“Tugas dari satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” paparnya.

“Kemudian arahan Bapak Kapolri memerintahkan seluruh kapolda membentuk juga satgas TPPO di tingkat daerah dengan di bawah naungan oleh Bareskrim Polri, setiap polda nanti Ketua Satgas akan dipimpin oleh Wakil Kapolda di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Buru 5 Bandar Sindikat TPPO

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Polri tengah memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Namun, inisial hingga identitasnya tidak bisa diumumkan ke publik

Baca Juga  Soroti Hilirisasi dan Digitalisasi, Pemuda Tani Sebut Gibran Wakil Zeitgeist

“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” ucap Komjen Agus.

Ia menyebut, TPPO menjadi salah satu perkara yang ditangani serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, Kapolri merupakan Ketua Harian Satgas TPPO.

“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT di Labuan Bajo, Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Agus.

Agus menegaskan bakal menindak tegas bila ada anggota Polri yang terlibat dalam sindikat TPPO itu. Polri tidak segan menyeret anggota nakal itu ke ranah pidana.

“Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana. Kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain,” tutur Agus.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *