BERITACIANJUR.COM – DI saat Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cianjur masih bungkam alias belum juga memberikan tanggapan ataupun bantahan, kejanggalan demi kejanggalan pada dugaan korupsi pelaksanaan APBD Cianjur tahun anggaran 2019 terus bermunculan.
Kali ini, beritacianjur.com mencoba merangkum sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran yang pernah diungkap Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), yang disinyalir menimbulkan kerugian mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, tepatnya Rp530,9 M.
“Sebelum perubahan APBD, kejanggalan atau potensi kerugian Negaranya sebesar Rp488 M. Sementara pada akhir tahun atau setelah perubahan APBD sebesar Rp42,9 M. Jadi totalnya sekitar Rp530,9 M. Ini angka yang sangat luar biasa, lebih dari setengah miliar rupiah,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (24/2/2021).
Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam sebuah infografik: