Saling Klaim, Ketua Karang Taruna Cianjur Ada Dua, OC: Pemilihan yang Resmi di Ciloto

BERITACIANJUR.COM – BELUM kelar dengan kehebohan sejumlah dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, kini masyarakat pun dihebohkan dengan adanya dualisme kepengurusan yang melanda Karang Taruna Kabupaten Cianjur.

Pecahnya organisasi kepemudaan tersebut tampak jelas saat adanya dua pemilihan ketua karang taruna di dua tempat yang berbeda pada waktu yang sama, Senin (24/5/2021). Dua ketua terpilih pun saling klaim dan membingungkan publik. Mana Ketua Karang Taruna Cianjur masa bakti 2021-2026 yang resmi?

Untuk mengetahui kejelasan fenomena unik tersebut, beritacianjur.com mencoba mengonfirmasi kepada ketua terpilih versi pemilihan di Hotel Bydiel, Bayu Prayoga; ketua terpilih versi pemilihan di Hotel Bukit Indah Ciloto Puncak Cipanas Cianjur, Mudrikah; serta salah seorang panitia atau Organizing Committee (OC) yang resmi ditunjuk Karang Taruna Provinsi Jabar, Ali Makmur.

Bayu mengklaim dirinya maju dalam pemilihan ketua karang taruna karena didukung oleh forum pengurus kecamatan, yakni sebanyak 24 kecamatan. Ia pun mengklaim pemilihan ketua karang taruna di Hotel Bydiel sudah sesuai aturan.

“Saya berani maju karena sudah sesuai aturan dan bahwa kami resmi. Kami sudah siap dengan administrasi yang sesuai dengan AD ART karang taruna. Di Permensos juga tertera ada semua tentang temu karya. Soal adanya dualisme, lihat saja nanti siapa yang mendapatkan SK dari Bupati Cianjur,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Selasa (25/5/2021).

Ia menegaskan, siapapun yang akan dilantik atau dikukuhkan nanti, pihaknya akan menerima hasil dengan legowo. Ia mengaku sudah berusaha dan melaksanakan dukungan dari forum kecamatan untuk maju dalam pencalonan.
“Sekarang tinggal menunggu hasil akhir, siapa yang akan direstui Bupati Cianjur. Karang taruna itu kan memang harus yang direstui bupati, karena ini organisasi plat merah. Jadi tidak bersinggungan dengan bupati. Di Permensos juga kan ada bahwa harus bermitra,” ungkapnya.

Baca Juga  Rawan Pelanggaran saat Pendaftaran, Ini yang Bakal Dilakukan Bawaslu

Ia menilai, fenomena terjadinya dualisme menunjukkan bahwa organisasi karang taruna itu seksi serta menunjukkan bahwa banyak pemuda Cianjur yang berpotensi dan antusias dalam membantu kemajuan daerahnya.

“Nanti, baik dari sini maupun dari sana, sama-sama akan mengajukan, tinggal kita lihat mana yang bakal disahkan bupati. Sekali lagi, bagaimana pun hasilnya kami akan menerima hasil, legowo,” katanya.

Sementara itu Mudrikah mengatakan, siapapun yang akan menjadi Ketua Karang Taruna Cianjur, hal yang terpenting tidak melanggar AD ART Karang Taruna atau aturan yang berlaku. Siapapun yang mau memajukan Cianjur melalui kelembagaan ini, sambung dia, yang terpenting legalitasnya jelas.

“Hal yang terpenting lagi sebagai keluarga besar pemuda, jangan sampai terpecah, harapan kita baik. Terkait apa yang terjadi sekarang, di AD ART jelas di pasal 24 menjelaskan syarat sebagai calon tuh seperti apa. Kalau semua ditempuh sesuai aturan atau tidak melanggar AD ART, saya pikir clear,” paparnya.

Ia menegaskan, pemilihan atau kehadiran pengurus karang taruna di Ciloto sudah kuorum karena sudah 50 + 1. Kuorum yang dimaksud, kata Mudrikah, adalah rujukannya dan bukan jumlah kecamatannya akan tetapi jumlah karang taruna yang memiliki SK.

“Kepanitian SC-nya semuanya full dari provinsi. Soal karang taruna yang memiliki SK, di Cianjur itu seperti halnya Kecamatan Pasir Kuda, pengurusnya ada SK-nya tapi Pjs. Di karang taruna itu tidak mengenal Pjs tapi harus SK pengurus. Sehingga yang hadir di kita itu 17 ketua karang taruna, 3 yang dimandatkan ketua karang taruna plus satu suara dari provinsi,” bebernya.

Pria yang karib disapa Kang Mudrik ini juga menjelaskan terkait rekomendasi. Menurutnya, rekomendasi itu harus dari ketua karang taruna yang memiliki hak memilih dan dipilih kepada anggota atau kepengurusan yang ada di SK dan bukan mandat dari Camat.

Baca Juga  Taruna Tani Desa Cisalak Gelar Diskusi Mengungkap Tantangan dan Problematika Petani

“Terkait pengukuhan jika mengacu kepada AD ART sekarang, SK kepengurusan dikeluarkan satu tingkat di atasnya. Artinya, jika kabupaten maka yang mengeluarkan SK pengurus itu adalah Ketua Karang Taruna Provinsi Jabar. Terkait pengukuhan dari bupati, itu hanya SK pengukuhan dan intinya seremonial. Hal yang kita perlukan itu kan pengurus, bukan seremonialnya,” tegasnya.

Terpisah, salah seorang Organizing Committee (OC) yang resmi ditunjuk Karang Taruna Provinsi Jabar, Ali Makmur menegaskan, proses adanya pemilihan berawal adanya pembentukan caretaker oleh provinsi dan caretaker membentuk panitia.

“Kami remi ditunjuk provinsi sebagai panitia lokal. Semua pemilihan pun difasilitasi oleh provinsi dan provinsi hanya memfasilitasi pemilihan Ketua Karang Taruna Cianjur yang bertempat di Ciloto,” tandasnya.

Menurutnya, pemilihan ketua karang taruna yang dihelat di Hotel Bydiel bisa dianggap tidak resmi. Pasalnya acuan atau aturan yang dipakainya patut dipertanyakan.

“Kami di Ciloto lengkap, dihadiri oleh pengurus nasional yang diwakili sekjen dan wakil ketua 1, ada ketua provinsi, serta dibuka oleh pemda melalui dinas sosial. Logika saja, kalau kami tidak resmi, ketua provinsi tidak akan hadir. Dan ingat, selain memberikan sambutan dan mengikuti acara pemilihan hingga akhir, sebelumnya ketua provinsi juga membentuk caretaker dan semuanya untuk pemilihan di Ciloto,” paparnya.

Saat ditanya penyebab terjadinya dualisme, Ali menilai adanya sikap yang mendahulukan ego dan diduga adanya campur tangan penguasa.

“Ego yang didahulukan. Selain itu mungkin semuanya sudah pada tahu ada yang didukung oleh penguasa, katanya itu juga, saya juga kurang jelas. Saya sangat menyayangkan Cianjur seperti ini, padahal kan tujuannya ingin membantu pemerintah. Semoga semuanya bisa dimusyawarahkan toh tujuannya sama membangun daerah,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *