Sasar Sejumlah Sekolah di Cianjur Selatan, Polisi Berhasil Amankan Belasan Knalpot Brong

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur terus intensif melakukan razia knalpot brong. Salah satunya dengan mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Cianjur selatan.

Hasilnya, belasan knalpot bising atau brong yang dipasang di kendaraan yang digunakan para siswa pun berhasil diamankan.

“Kita datangi salah satu sekolah dan kita dapati ada sekitar 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kita langsung tindak, dicopot knalpotnya dan diamankan ke Mapolsek Sukanagara,” ujar Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, Jumat (12/1/2024).

Menurut Tio, semua knalpot brong yang diamankan pihak kepolisian, diserahkan sendiri oleh siswa yang dibantu oleh petugas di lapangan.

“Dengan sendirinya mereka mencopot knalpot brong yang terpasang pada kendaraan mereka. Kami sekadar membantu, karena siswanya sendiri dengan sadar menyerahkan kepada petugas,” jelas Tio.

Ia menyebut, pihaknya juga akan mendatangi sekolah-sekolah lain di Kecamatan Sukanagara untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

“Kita akan terus keliling ke setiap sekolah. Karena knalpot bising ini mengganggu pengendara lain dan masyarakat dengan suara yang dihasilkannya,” terang Tio.

Sebelumnya, Satlantas Polres Cianjur melakukan operasi gabungan dengan Polisi Militer, Kodim, dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danaiswara mengatakan, dalam operasi gabungan itu, pihaknya berhasil mengamankan 113 knalpot brong.

“Ada seratus lebih knalpot brong yang kita razia. Karena knalpot brong/tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, penertiban ini merupakan langkah konkret Polres Cianjur dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya, selain itu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Baca Juga  Masa PPKM Darurat, 203 Pelaku Usaha Terbukti Melanggar

“Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *