Sat Narkoba Terjunkan Tim Selidiki 5 Siswa SD di Cianjur Konsumsi Tramadol di Sekolah

BERITACIANJUR.COM – Kepala Sat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mendatangi sekolah para siswa SD yang mengonsumsi obat terlarang, tramadol.

“Kita akan datangi sekolahnya untuk memastikan kejadiannya. Kami juga akan meminta agar orang tua siswa dihadirkan di sekolah. Kami akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Septian, Kamis (20/6/2024).

Septian menuturkan, apabila warga ada yang mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang, segera laporkan agar bisa ditindak tegas.

“Kita tidak akan segan menindak peredaran obat-obatan terlarang. Tapi kami harap ada peran dari orangtua, sekolah, dan warga. Apabila ada informasi penjual, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih ketat mengawasi anak-anaknya, baik di rumah maupun di sekolah.

“Peran dari orang tua, sekolah, dan warga tentunya sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak-anak,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video lima siswa SD di Kabupaten Cianjur mengonsumsi obat-obatan berjenis tramadol viral di media sosial.

Diketahui, jika para siswa tersebut mengonsumsi tramadol di tengah jam sekolah sebelum akhirnya kepergok guru.

Dalam video berdurasi 1.45 menit yang beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial, tampak 5 orang siswa SD yang mengenakan seragam olahraga berwarna kuning dan abu-abu terduduk di bangku salah satu ruangan.

Di belakang tempat duduk para siswa terdapat papan yang bertuliskan SDN Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Dalam video itu perekam yang diduga sedang seorang guru sedang menanyai para siswa. Mereka pun mengakui telah membeli dan mengonsumsi obat-obatan terlarang berjenis Tramadol.

Selain itu, mereka juga menyebut bahwa masih banyak siswa lain yang juga mengonsumsi obat terlarang tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, video tersebut diambil belum lama ini dan tersebar ke warga sekitar.

“Betul, video ini sudah beredar di warga sekitar,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, setelah mendapatkan keterangan dari para 5 siswa tersebut, ternyata mereka mengonsumsi obat-obatan terlarang di area sekolah.

“Iya, para siswa tersebut mengonsumsi obat obatan terlarang di area sekolah,” tuturnya.

Siswa tersebut, sambungnya, masih duduk di bangku kelas 4 SD dan masing-masing dari mereka mengkonsumsi sebanyak 2 butir obat terlarang.

“Mereka mengonsumsi 2 butir per orang dengan harga 1 butirnya Rp2.500 dan mereka berlima itu patungan,” tutupnya.(Vitoandriyaksa/FikomUnpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *