Sejumlah warga Gekbrong Alami Sesak Nafas

Beritacianjur.com – PABRIK aspal PT Prima Mixindo Utama di Desa Cikahuripan, didatangi petugas Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Cianjur, petugas Pemerintah Desa Cikahuripan dan sejumlah warga setempat, Kamis (28/11/2019), lantaran dinilai mencemari lingkungan.

Tak hanya itu, sejumlah warga sekitar juga menderita penyakit sesak nafas akibat polusi dari limbah pabrik tersebut. Bahkan, saat pencemaran dari cerobong asap ramai diperbincangkan di Instagram, sejumlah warga mengaku ada anggota keluarganya yang harus dibawa ke rumah sakit karena sesak nafas.

Akun Instagram bernama Rellaummusyafiq mengaku, akibat polusi asap tersebut, sang ibu mengalami sesak nafas dari bau aspal hingga harus dibawa ke rumah sakit.

“Baru saja ibu saya masuk rumah sakit karena sesak nafas, entah seperti apa kalau dibiarkan? Kasian kepada anak kecil dan orangtua yang setiap hari harus menghirup bau asap aspal. Saya pun merasa tidak nyaman karena pagi-pagi sudah disuuguhkan udara yang sangat bau. Baunya ini tercium setiap pagi, siang dan malam pun sangat bau pekat terasa di hidung. Belum lagi suara mesinnya yang sangat bising,” paparnya.

Berdasarkan sejumlah keluhan tersebut, sejumlah pihak langsung mendatangi pabrik. Namun saat dikonfirmasi langsung ke admin media sosial Dinas Lingkungan Hidup, pihaknya belum mengeluarkan keputusan resmi karena baru bersifat pemantauan lapangan.

Sementara itu, salah seorang petugas Desa Cikahuripan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kepala Desa Cikahuripan terkesan cuek-cuek saja ketika wilayahnya terdampak limbah pabrik.

Hal senada disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Cikahuripan yang juga enggan disebutkan namanya. Bahkan ia menduga adanya penyuapan dari pihak pabrik kepada Pemerintah Desa Cikahuripan.

 “Dulu warga juga pernah mengusulkan agar cerobong asap pabrik itu dibenahi dengan cara di buat lebih atas lagi atau gimana bagusnya, yang penting jangan terlalu pendek seperti saat ini, karena asap tersebut jika terbawa angin akan ke pemukiman warga. Tapi kepala desa hanya iya iya saja tidak pernah ada realisasinya sedikitpun sampai sekarang. Ini jelas kades tidak pro rakyat,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga  RSUD Cimacan Disorot karena Belum Kantongi SLF, Dirutnya Malah Bungkam

Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup segara menyelesaikan masalah ini karena selama ini usulan warga tidak pernah didengar oleh pihak desa.

“Dampaknya sudah sangat terasa. Tak hanya cemari lingkungan, sejumlah warga juga menderita sesak nafas,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *