Selalu Bungkam, Ada Apa dengan Kepala BPKAD?

Dugaan Dana Siluman Rp9,8 M

Beritacianjur.com – SIKAP Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Dedi Sudrajat yang selalu bungkam dan kabur saat diwawancarai wartawan, menjadi sorotan sejumlah kalangan. Ada apa dengan Kepala BPKAD?

Sikapnya dinilai janggal karena pertanyaan awal yang disampaikan kepadanya hanya mengenai penjelasan acress. Raut wajah yang semula biasa saja, menjadi terlihat gugup ketika berulangkali ditanyakan peruntukkan anggaran sebesar Rp9,8 M pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPKAD Cianjur, untuk Tunjangan Kinerja yang belakangan disebut sejumlah kalangan sebagai dana siluman.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, sikap Kepala BPKAD Cianjur yang selalu bungkam mengundang kecurigaan. Pasalnya, jika acress senilai Rp9,8 M tersebut tidak bermasalah dan sudah sesuai aturan, seharusnya Dedi bisa dengan santai menjelaskan secara detail.

“Ya aneh kalo Kepala BPKAD selalu menghindar dari pertanyaan wartawan. Makin bungkam makin mengundang curiga jika anggaran itu memang dana siluman, karena kalau memang sudah sesuai, kenapa harus bungkam dan menghindari wartawan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Sabtu (16/11/2019).

Hal senada disampaikan pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar. Menurutnya, sikap bungkam dan selalu menghindari wartawan menunjukkan adanya masalah. Ia berharap wakil rakyat bisa mengungkap kejanggalan dana siluman di BPKAD sebesar Rp9,8 M.

“Ini bukan uang kecil, jadi harus benar-benar diusut. Tidak hanya oleh wartawan, menurut informasi, anggota DPRD pun sempat mempertanyakan hal tersebut saat rapat, namun Kepala BPKAD tidak bisa menjelaskan secara jelas. Ini harus dikejar terus,” katanya.

Sebelumnya, Cianjur Riset Center menduga, pihak BPKAD secara sengaja memasukkan ‘anggaran siluman’ dalam belanja tambahan penghasilan PNS sebesar Rp 9,842 M. Jika dilihat dari kode rekening 5.1.1.02.06, anggaran yang disimpan yakni diperuntukkan tunjangan kinerja yang diberikan kepada PNS di BPKAD yang menduduki jabatan Acress.

Baca Juga  Empat Anggota DPRD Cianjur Kembali Terpapar Covid-19

“Pertanyaannya, jabatan apa Acress di BPKAD yang menerima tunjangan kinerja Rp 9,842 M? Siapa orang yang menerima tunjangan sebesar itu?” ungkap sang Direktur CRC, Anton.

Ia menilai, seharusnya anggaran acress adalah anggaran belanja pegawai di setiap SKPD untuk mengakomodir kebutuhan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai. Besarnya anggaran acress, maksimal sebesar 2,5% dari total anggaran belanja pegawai di SKPD untuk gaji pokok dan tunjangan.

“Seharusnya penganggaran acress itu ada di pos belanja pegawai di setiap SKPD bukan hanya di BPKAD saja, karena menurut aturan, acress diperuntukkan mengantisipasi adanya kenaikan gaji berkala, pangkat dan tunjangan keluarga serta adanya mutasi pegawai,” jelasnya.

WhatsApp Image 2019 11 15 at 20.39.07
WhatsApp Image 2019 11 15 at 20.39.22

“Kalau yang dilakukan oleh BPKAD dengan mencantumkan anggaran acress sebesar Rp 9,842 M dalam belanja tunjangan kinerja BPKAD, ini jelas-jelas sebuah kesengajaan untuk mencairkan uang Negara dengan alasan acress. Ini tidak bisa dibiarkan, dan Banggar DPRD yang saat ini tengah membahas RKA APBD 2020 jangan membiarkan tindakan korup seperti ini terjadi,” sambungnya.  

Tak hanya itu, lanjut Anton, kejanggalan tersebut menjadi salah satu bukti jika penyusunan RKA dilakukan tanpa mematuhi aturan perundang–undangan, salah satunya Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020. Padahal, Kepala BPKAD Cianjur, Dedi Sudrajat yang juga sebagai pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), merupakan pihak yang mengesahkan RKA dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Masa RKA dinas atau badan yang dipimpin pejabat yang mengesahkan RKA dan DPA dari setiap OPD isinya salah. Kita jadi bertanya, ini salah karena tidak tahu aturan atau disengaja? Mungkin kalau ketahuan lanjut terus ke pencairan, tapi kalau ketahuan bilang salah ketik,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga  Satu Pekerja Tertimbun Longsor Tambang Galian C, Jasadnya Belum Ditemukan

Sementara itu, saat ditemui di Gedung DPRD Cianjur Kamis (14/11/2019) malam, Kepala BPKAD Cianjur, Dedi Sudrajat memilih bungkam dan malah menghindar saat dikonfirmasi terkait acress dan dugaan dana siluman.

Saat berkali-kali diajukan pertanyaan yang sama, Dedi malah berlalu meninggalkan wartawan menuju mobilnya dan pergi meninggalkan Gedung DPRD Cianjur, tanpa sepatah kata.

Jumat (15/11/2019) sore di Gedung DPRD Cianjur, wartawan mencoba kembali mengonfirmasi terkait dana siluman Rp9,8 M, namun Dedi kembali enggan berkomentar.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *