BERITACIANJUR.COM – Satu lagi pelaku pemukulan nenek Asyiah yang sempat buron, yakni Abdul Kohar (43) akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di tengah kuburan, tepatnya di dekat kediaman mertuanya di wilayah Cibeber. Namun, pihak kepolisian akhirnya mencium keberadaan pelaku lalu membekuknya di lokasi tersebut.
“Saat kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di tengah pemakaman pun, langsung segera menangkap pelaku yang sempat buron tersebut. Jadi pelaku ini melarikan diri ke tempat dekat kediaman mertuanya ddan bersembunyi di tengah kuburan,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, Abdul Kohar ini merupakan biang kerok dari kejadian tersebut. Pasalnya, ia yang pertama memprovokasi warga menuduh korban sebagai penculik, bahkan pelaku juga memukul korban sebanyak 5 kali.
“Pelaku ini yang pertama menuduh korban sebagai penculik dan memprovokasi warga juga, karena pelaku termakan isu di media sosial tentang penculikan yang kerap terjadi di wilayahnya. Padahal, kami pun belum pernah mendapatkan kasus penculikan sebelumnya di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka yang terlibat dalam pemukulan terhadap nenek Asyiah. Para pelaku kini terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kedua pelaku sudah ditangkap, yang pertama Ahmad sudah diamankan, dan kini Abdul juga sudah dibekuk. Pelaku juga terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(gil/gap)







