Sempat Viral karena Cekcok dengan Wisatawan, Jukir Liar di Kawasan Wisata Cibodas Akhirnya Minta Maaf

BERITACIANJUR.COM – Setelah sempat viral di media sosial karena diduga hendak melakukan praktik pungutan atau parkir liar di kawasan Wisata Cibodas, juru parkir (jukir) liar berinisial AH akhirnya meminta maaf.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, atas nama saya Ahmad Hidayat yang dipanggil si Beurit, yang kejadian tadi siang kepada sopir saya minta maaf. Ke para sopir, ke para pemda, ke para desa, ke para polsek, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).

Ia mengaku, tindakannya tersebut bukan karena ada pihak yang menyuruhnya melainkan atas kehendak sendiri.

“Itu mah bukan ada yang suruh siapa-siapa, itu mah kehendak saya pribadi, yang minta-minta ke para sopir, bukan ada yang nyuruh, maaf saya sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi jukir liar yang diduga hendak melakukan pungutan untuk parkir di kawasan Wisata Cibodas, beredar viral di media sosial. Bahkan ia juga diduga sempat melarang wisatawan asing untuk berkunjung ke Cibodas.

Dalam tayangan video, sang juru parkir liar tersebut cekcok dengan salah satu wisatawan. Ia berani memaksa salah satu wisatawan yang tengah memarkirkan mobilnya, untuk membayar biaya parkir dan penitipan kendaraan sebesar Rp10 ribu, meski wisatawan tersebut mengatakan sudah membayar tiket masuk ke kawasan Cibodas.

“Di hareup mah pemda, eta mah urusan lain, penitipan didieu Rp10 ribu. Urang mah teu make karcis, cuma penitipan, mun ente embung parkir didieu, sok ku urang diusir. (Di depan itu pemda, itu urusan lain, di sini penitipan Rp10 ribu. Saya tidak pakai tiket, hanya penitipan, kalau kamu tidak mau bayar di sini, saya usir),” katanya.

Kapolsek Pacet, AKP. Amir Said, mengatakan setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.

“Pungutannya belum terjadi, jadi permasalahannya sudah selesai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan,” tegasnya.

Apabila masyarakat atau wisatawan mengalami gangguan kamtibmas, ia mengimbau untuk segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Segera laporkan melalui layanan darurat kepolisian di call center 110 jika menemukan gangguan atau hal-hal mencurigakan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Cianjur, Rahmat Kurniawan, menegaskan setelah memasuki gerbang utama kawasan Wisata Cibodas, wisatawan tidak dikenakan biaya lainnya.

“Itu pungutan liar dan parkir liar karena tiket masuk di gerbang depan sudah mencakup biaya parkir dan lainnya. Di Cibeureum dan Kebun Raya Cibobas memang ada tiket terpisah, tapi untuk parkir kami pastikan tidak ada biaya lagi,” bebernya.

Pihaknya sangat menyesalkan tindakan sang juru parkir liar tersebut, apalagi diduga sempat melarang wisatawan Arab untuk tidak berkunjung ke kawasan wisata Cibodas. Menurutnya, aksi itu dikhawatirkan berdampak pada kunjungan wisata.

“Kami akan berupaya agar kejadian ini tidak terulang. Cibodas ini menjadi tujuan utama wisatawan ke Cianjur, termasuk wisatawan asing. Bagi wisatawan silakan datang dan berkunjung ke kawasan Wisata Cibodas,” tutupnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timeline