BERITACIANJUR.COM – Peristiwa seorang guru honorer, YA (35), yang melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Campaka dengan seorang anggota DPRD Cianjur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur, sempat menghebohkan masyarakat Cianjur.
Ya, setelah sebelumnya dinilai tidak cepat tanggap terkait pelaporan dari Ibu Kades tersebut, BK DPRD Cianjur, Denny Aditya mengklaim akan segera merampungkannya.
“Kami sudah tempuh sesuai prosedur yang ada. Baik pelapor maupun terlapor sudah ada pemanggilan. InsyaAllah masalah ini akan segera selesai dan akan segera dilaporkan ke pimpinan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (21/5/2021).
Bagaimana informasi lengkap dari kejadian ini? Berikut rangkumannya:
1. Kronologi Terbongkarnya Dugaan Perselingkuhan
Pada 21 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 12.02 Wib, Ibu Kades berinisial YA menempuh perjalanan dari Cianjur kota menuju ke ke kediamannya di Kecamatan Campaka. Saat melintas di daerah Cibeber, ia melihat kendaraan sang suami alias Pak Kades (AS) terparkir di minimarket dan ia pun langsung menghampirinya.
Ternyata, sang suami tak sendiri, namun ia bersama dengan seorang perempuan yang diketahui merupakan anggota DPRD Cianjur dari Partai Demokrat (G). Menurut YA, perempuan tersebut diduga selingkuhan suaminya.
Tak hanya berbincang dengan Pak Kades, Bu Kades pun memfoto suami saat bersama G. Lalu, kata YA, sang wakil rakyat tersebut marah besar hingga meludahi dirinya dan menebarkan ancaman.
2. Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke BK DPRD Cianjur dan Ungkapan Kekecewaa YA
Pada 8 April 2021, YA melaporkan dugaan perselingkuhan suami dengan seorang wakil rakyat ke Badan Kehormatan DPRD Cianjur. Ia pun mengklaim sudah menyertainya dengan sejumlah bukti yang kuat. Ia kecewa, pasalnya hingga awal Mei 2021, BK DPRD Cianjur tidak menanggapi laporannya tersebut.
3. Pengakuan BK DPRD Cianjur
Ketua BK DPRD Cianjur, Denny Aditya mengklaim pihaknya sudah menanggapi dan menempuh laporan dugaan perselingkuhan sesuai prosedur yang ada, pekan ini akan segera rampung dan dilaporkan ke pihak pimpinan.
4. Pengakuan Pak Kades
Pak Kades melayangkan gugatan cerai. Ia membantah jika gugatan cerai tersebut disebabkan adanya perselingkuha atau adanya orang ketiga. Menurutnya, gugatan tersebut dilandasi adanya ketidakcocokan dengan Ibu Kades.(jam/gie)