Soroti Kelengkapan Izin dan Kecelakaan Maut di PT LLI, CAS Gelar Aksi di DPRD Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Kecelakaan kerja di pabrik kulit PT Lianhua Leather Industry (LLI), yang menewaskan seorang pegawai bagunan setelah terjatuh saat memasang asbes beberapa waktu lalu, menjadi sorotan warga dan pemuda yang tergabung dalam komunitas Cianjur Auto Sport (CAS).

Ketua CAS, Bangga DS menegaskan, kecelakaan maut tersebut menjadi sorotan pihaknya karena pada saat kejadian, sang pekerja bangunan diduga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Tak hanya itu, CAS juga menemukan fakta-fakta alias sejumlah pelanggaran perizinan yang dilakukan PT LLI yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Cianjur tersebut.

“Dugaan atau kabarnya, kecelakaan terjadi tidak hanya sekali. Selain adanya kecelakaan yang diduga tidak melindungi pekerjanya, kami juga menemukan fakta bahwa PT Lianhua ini belum mengantongi kelengkapan izin,“ ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Selasa (24/6/2025).

Atas dasar itu, Selasa siang tadi, CAS menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Cianjur. Mereka menuntut agar sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT LLI bisa segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Aksi kami sebagai wujud nyata dari kontrol sosial. Jangan hanya rakyat kecil saja yang ditindak, semua pihak wajib menaati aturan. Nah sekarang, sudah jelas ada pelanggarannya, maka harus segera ditindak,“ tegasnya.

Bangga mengungkapkan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Cianjur pada 7 Mei 2025 lalu, PT LLI diduga sudah melakukan aktivitas pembangunan tanpa menyelesaikan proses perizinan di empat zona.

Hal yang menggelitik, sambung dia, sidak DPRD saat itu diduga dihentikan secara mendadak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, yang langsung datang ke lokasi. Bahkan sejumlah wartawan yang tengah meliput juga dikabarkan dihentikan dengan alasan mendapatkan instruksi dari pusat.

“Ada apa ini? Sejumlah perizinannya belum diselesaikan, tapi PT LLI ini sudah membangun bahkan sudah menjalankan kegiatan, ini jelas melanggar. Lalu ada kepentingan apa sekda menghentikan sidak dan kenapa DPRD tidak bisa bertindak tegas?” ungkapnya.

Bangga menegaskan, karena saat aksi tidak bertemu dengan anggota DPRD Cianjur yang tengah menjalankan tugas luar, maka aksi lanjutan direncanakan bakal digelar pada Kamis (26/5/2025).

“Dalam aksi ini, saya sendiri juga sebagai warga setempat atau sekitar perusahaan merasa tidak nyaman karena sering adanya kotoran di jalan raya. Intinya, dugaan sejumlah pelanggarannya sudah jelas, maka kami menuntut adanya penindakan,“ pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *