Sudah Dua Kali Diperingati, Galian C di Sukaratu Masih Cemari Lingkungan

Ini Penyebab Keruhnya Air di Desa Sukaratu Selama Bertahun-tahun


TERNYATA, pemilik galian C di Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong sudah diberikan peringatan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur. Namun hingga saat ini, sang pemilik belum juga membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga masih terus mencemari lingkungan.

“Kami sudah memberikan peringatan sebanyak dua kali. Di sana IPAL-nya hanya satu, padahal kan kolamnya tidak boleh satu. Airnya langsung ke sungai sehingga mencemari lingkungan warga,” Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Dindin Solihin saat dihubungi beritacianjur.com, belum lama ini.

Jika setelah diberikan peringatan untuk ketiga kali dan masih belum ada perubahan, sambung Dindin, maka akan ditinjau kembali. Bahkan jika masalah ini dibiarkan berlarut dan muncul protes dari warga, Dindin menegaskan bisa dilakukan penutupan.

Seperti diketahui, akibat adanya galian C di Sukaratu, tak hanya mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih, namun sejumlah warga pun mengeluh air di lingkungannya menjadi keruh yang mengakibatkan ikan di kolam warga mati.

“Kami pihak dinas pasti melihat kondisi dari warga, jika belum diperbaiki dan banyak warga yang melakukan protes terus, mungkin selanjutnya akan ada penindakan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, selama bertahun-tahun, warga Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi air menjadi keruh disebabkan adanya galian C di lingkungan warga tersebut.

Berdasarkan pantauan beritacianjur.com dan sejumlah pengakuan warga sekitar, keberadaan galian C pun mencemari air sungai yang memisahkan antara Desa Bangbayang dan Desa Sukaratu.
Salah seorang warga Desa Sukaratu berinisial U yang enggan disebutkan nama lengkapnya membenarkan, air di sepanjang Desa Sukaratu menjadi keruh karena disebabkan adanya galian C yang kerap disebut warga dengan nama galian cai.

Baca Juga  Bupati Cianjur Jadikan SMK Ar-Rahmah Cianjur Percontohan Sekolah yang Ubah Image 'Nakal' Jadi Berprestasi

“Semua kena dampaknya, dari daerah atas sampai bawah. Airnya selalu keruh dan susah kalau mau dapat air bersih. Jadi memang dari galian cai airnya jadi keruh,” ujarnya belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Dindin Solihin menegaskan, pihaknya tengah menindaklanjuti persoalan pencemaran yang diakibatkan galian C di Desa Sukaratu. Saat ini DLH masih melakukan pengecekan di sekitar lokasi pencemaran.

“Hingga saat ini masih pengecekan lapangan. Untuk sementara belum ada perkembangan dan masih melakukan update di lingkungan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Sabtu (11/7/2020).
Untuk mengatasi hal tersebut. sambung Dindin, DLH tengah menyiapkan beberapa upaya penyelesaian permasalahan. Bahkan jika tak menemukan solusi, pihaknya menegaskan izin galian pun bisa dicabut.

“Ya, nanti pasti ada upaya untuk menyelesaikan dari sanksi hingga pencabutan izin. Setelah ada evaluasi, bisa dicabut izinnya. Kan izinnya dari provinsi.” pungkasnya.(wan/jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *