Tak Hanya Soal Politisasi Penyaluran Zakat, Ketua Baznas Cianjur Akui Rangkap Jabatan

BERITACIANJUR.COM –  SETELAH disoroti terkait politisasi penyaluran zakat, kini Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cianjur, H Tata disebut-sebut melanggar aturan lantaran merangkap jabatan sebagai dewan pengawas di salah satu RSUD di Cianjur. Benarkah?

Hal tersebut diketahui saat Komisi D DPRD Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Baznas Cianjur, Kamis (24/2/2022). Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menegaskan, awalnya pihaknya melakukan sidak terkait adanya berita viral soal bantuan sosial atau politisasi penyaluran zakat.

“Saat sidak, selain adanya persoalan politisasi penyaluran zakat, ternyata ada juga persoalan rangkap jabatan yang dilakukan Ketua Baznas Cianjur. Selain sebagai Ketua Baznas, beliau juga memiliki jabatan sebagai dewan pengawas di rumah sakit,” ujarnya kepada wartawan.

Sahli mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan Ketua Baznas tidak diperbolehkan karena jelas melanggar aturan. Alhasil, kata dia, selama ini Tata menerima gaji di dua tempat dalam waktu yang cukup lama

“Kalau ketua Baznas tidak secepatnya memilih salah satu jabatan, kita akan kirim surat kepada Bupati untuk mencabut salah satu jabatannya. Katanya sih dia (Ketua Baznas, red) juga mau menghadap bupati terkait persoalan ini,” tegasnya.

Terkait persoalan politisasi penyaluran zakat, Sahli menyebutkan, Ketua Baznas mengklaim bahwa yang memasang foto Bupati Cianjur di bingkisan zakat berwarna merah bukan pihaknya, namun hal itu dilakukan pihak kecamatan.

Sementara itu, Ketua Baznas Cianjur, H Tata mengakui bahwa dirinya rangkap jabatan. “Saya akui bahwa selain sebagai ketua Baznas Kabupaten Cianjur, saya juga sebagai Dewan Pengawas di RSUD Cianjur,” akunya.
Ia mengaku akan menyelesaikan secapatnya terkait persoalan jabatan tersebut. “Jika nanti Bupati suruh milih, saya akan tetap di Baznas, tapi jika Bupati suruh di dewan pengawas rumah sakit, saya ikut arahan beliau aja, secepatnya saya akan menghadap Bupati,” pungkasnya.(rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *