Tak Hanya Tak Jelas, Ini Kejanggalan TPP bagi ASN di Cianjur

BERITACIANJUR.COM – PERSOALAN Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Cianjur 2022 menjadi sorotan sejumlah kalangan. Selain adanya ketidakpastian, besaran anggaran TPP di Cianjur pun dinilai janggal. Benarkah?

Seperti diketahui, ketika para ASN di daerah lain tengah menunggu pencairan TPP, para ASN di Cianjur harus gigit jari karena baik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur maupun Bagian Organisasi Setda Cianjur, menyebutkan adanya permasalahan keterlambatan pengajuan.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menyebutkan, persoalan TPP di Cianjur tak hanya adanya ketidakpastian atau permasalahan keterlambatan pengajuan, namun juga diduga kuat terdapat sejumlah kejanggalan dalam hal besaran anggarannya.

Berdasarkan informasi dari Bagian Organisasi Setda Cianjur, besaran anggaran TPP ASN Cianjur tahun 2021 sebesar Rp202.842.627.885. Menurut Anton, hal tersebut sangat janggal karena berdasarkan evaluasi Gubernur Jabar atas Rancangan Perda APBD 2021 dan rancangan Perbup penjabaran APBD 2021, besaran TPP ASN Cianjur tahun 2021 hanya Rp197.815.050.000.

“Jadi, anggaran TPP tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp5.027.577.885. Pertanyaannya, apa dasar hukumnya bisa terjadi kenaikan tersebut? Ketika adanya penurunan TPP tahun 2022 dibanding tahun 2021 disebabkan adanya pegawai yang pensiun atau meninggal dunia, lalu kenaikan yang 2021 dibanding evaluasi Gubernur Jabar gara-gara apa? Ini sangat janggal,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (11/3/2022).

Tak hanya itu, Anton juga menegaskan, publik wajar dan berhak menjadi sangat mencurigai kejanggalan tersebut. Pasalnya, adanya dugaan korupsi atau penyimpangan pada pemberian TPP tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

“Jadi tanda tanya besar, apakah masalah keterlambatan TPP tahun ini masih ada kaitannya dengan masalah TPP yang saat ini ditangani Kejari Cianjur? Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga  Viral! Sepeda Motor Nyungsep ke Atap Rumah Warga di Tasikmalaya, Pengendara Ternyata Masih Siswi SD

Diberitakan sebelumnya, kabar gembira dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memastikan memberikan persetujuan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemda 2022, ternyata tak menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Cianjur. Kok bisa?

Pasalnya, dalam surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-15/PK/PK.5/2022 perihal Pertimbangan Permohonan TPP Pemerintah Daerah atas Surat Ditjen Bina Keuda Tanggal 25 Februari 2022 Tahap II, Cianjur tak termasuk daerah yang diajukan permohonan TPP-nya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Ahmad Danial seolah tidak mengetahui adanya informasi tersebut. Ia menyebutkan, belum adanya kepastian terkait TPP merupakan gejala nasional.

Setelah diperlihatkan surat dari Kementerian Keuangan dan diperlihatkan daerah lain akan segera cair anggaran TPP bagi para ASN, Danial mengatakan, daerah lain yang akan mendapatkan anggaran TPP merupakan daerah yang sudah lebih awal mengusulkan verifikasinya.

“Iya Cianjur belum. Soal kenapa daerah lain sudah ada kabar sementara Cianjur belum, itu ada di Bagian Organisasi Setda Cianjur. Untuk TPP ASN Cianjur menunggu izin dari Depdagri,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/4/2022).

Danial membantah jika belum adanya izin terkait TPP bagi para ASN Cianjur merupakan dampak dari kasus dugaan penyimpangan TPP tahun anggaran 2020, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

“Engga, bukan karena itu. Pihak yang memenuhi persyaratan itu kan Bagian Organisasi Setda Cianjur, jadi bisa ditanyakan langsung,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setda Cianjur, Saripudin mengakui belum disetujuinya TPP bagi ASN Cianjur karena adanya permasalahan keterlambatan pengajuan oleh Bagian Organisasi Setda Cianjur dan BKAD Cianjur.

“Masalahnya hanya keterlambatan pengajuannya saja. Dulu cukup Kemendagri sementara tahun sekarang melibatkan Ditjen Perimbangan Kemenkeu. Jadi itu masalahnya, bukan karena ada permasalahan TPP yang sedang diperiksa kejaksaan,” terangnya.

Baca Juga  Wow, 100 Lebih Kendaraan di Cianjur Gunakan STNK Palsu

Ia memaparkan, persetujuan pemberian TPP bagi ASN yang berlaku sekarang harus melalui 2 aplikasi, yakni aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Simona).

“SIPD adminnya BKAD sementara Bagian Organisasi admin dari Simona. Kami membagi peran. SIPD jalurnya ke Dirjen Keuangan Daerah, sementara Simona ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. Pengajuannya harus berbarengan,” tuturnya.

Terkait penyebab belum jelasnya nasib TPP bagi para ASN Cianjur, Saripudin menyebutkan, disebabkan pengajuannya baru dilakukan pertengahan Februari 2022, sedangkan daerah lain yang sudah mendapatkan persetujuan pemberian TPP melakukan pengajuan pada Januari 2022.

“Saat pengajuan pada Februari, di tengah perjalanan ada pengajuan yang direvisi dan sudah diperbaiki. Jadi sekarang Cianjur belum tahu cair di gelombang berapa. Kita menunggu persetujuan. Pihak yang bertanggungjawab terkait ini ya Bagian Organisasi dan BKAD Cianjur,” tutupnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *