Telan Anggaran Rp30 M, Enam Tahun Terbengkalai, RS Sindangbarang Ternyata Masih Tunggu Izin Operasional

BERITACIANJUR.COM – Rumah Sakit Sindangbarang, Kabupaten Cianjur hingga saat ini masih belum beroperasi melayani masyarakat.

Padahal, sudah enam tahun lamanya RS tersebut selesai dibangun dan menghabiskan anggaran hingga Rp30 miliar.

Bahkan, RS Sindangbarang pun digadang-gadang akan menjadi rumah sakit herbal di Cianjur.

Pantauan di lapangan, RS yang berada di Jalan utama Jabar Selatan atau Jalan Raya Sindangbarang-Cidaun, Cianjur itu tampak kusam.

Cat tembok di beberapa bagian bangunan sudah terkelupas dan bagian halaman ditumbuhi tanaman liar. Akses masuk ke dalam RS pun hanya dihalangi papan kayu yang setengahnya sudah terbuka.

Berdasarkan data dari lpse.cianjurkab.go.id, anggaran pembangunan rumah sakit yang menelan biaya Rp30 miliar itu terdiri dari sejumlah tahapan.

Pertama, dimulai dari Detail Engineering Design (DED) pembangunan rumah sakit pada 2017 yang memakan anggaran Rp300 juta.

Setelah itu, pada 2018 anggaran sebesar Pemkab menganggarkan Rp14,6 miliar untuk pembangunan akses jembatan, pembangunan fisik bangunan, dan pembangunan laboratorium.

Terakhir, Pemkab Cianjur kembali menganggarkan Rp16,6 miliar pada 2020 untuk pembangunan tahap 3 rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal membenarkan bahwa RS Sindangbarang belum bisa digunakan.

“Betul rumah sakit tersebut belum digunakan sejak 2018 sampai sekarang,” ujar Yusman, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu izin operasional untuk rumah sakit tersebut.

“Akan dibuka dalam waktu dekat, menunggu dulu izin operasional,” jelasnya.

Terkait tenaga medis, lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan dokter dan perawat. Sedangkan pegawai nonmedis, Dinas Kesehatan akan segera membuka lowongan.

“Untuk yang medis, terutama dokter spesialis kita ambil dari RSUD Pagelaran. Sedangkan nonmedis kita buka rekrutmen secara terbuka,” paparnya.

Menurutnya, rumah sakit tersebut akan menyediakan 50 tempat tidur untuk pasien rawat inap.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Menguat, Ini Kejanggalan Terbaru di KPU Cianjur

“Sementara 50 bed (tempat tidur), tapi nanti pengembangan juga seiring menaikan kelas rumah sakitnya dari kelas D ke kelas C. Sedangkan puskesmas di seberangnya sementara statusnya diganti jadi NonDTP sambil menunggu rencana pemindahan,” tuturnya.

Ia menurutkan, rencana awalnya rumah sakit tersebut akan menjadi rumah sakit herbal, namun rencanannya diubah menjadi rumah sakit umum daerah.

“Diubah tidak lagi jadi RS Herbal, tapi jadi RSUD kelas D,” ucapnya.

Terpisah, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya akan segera memfungsikan rumah sakit yang bertahun-tahun terbengkalai tersebut.

“Secepatnya akan kita fungsikan, karena sudah lama dibangun tapi tidak digunakan. Target kami tahun ini sudah mulai beroperasi,” bebernya.

Herman menambahkan, rumah sakit tersebut akan menjadi sarana atau fasilitas kesehatan utama menjelang pemekaran Cianjur selatan.

“Salah satu syarat pemekaran kan adanya sarana kesehatan. Makanya kita akan segera operasionalkan rumah sakit tersebut. Jadi ketika pemekaran sudah siap segala sesuatunya,” tutupnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *