Terekam CCTV, Seorang Pria di Cianjur Tendang Anak Kucing hingga Tewas, Pelaku Ternyata ODGJ

BERITACIANJUR.COM – Aksi seorang pria di Cianjur tendang anak kucing hingga tewas terekam kamera pengawas atau CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 13 detik yang tersebar, terlihat seorang pria memakai kaos cokelat bercelana pendek tersebut menendang seekor anak kucing liar yang hendak melintas di depannya dengan sekuat tenaga.

Sontak anak kucing tersebut pun terpental dan membentur gerobak dagangan yang berada di sekitar lokasi hingga tewas.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir minimarket yang berada di Jalan Aria Cikondang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

Menanggapi viralnya video penganiayaan terhadap kucing tersebut, Tim Rumah Singgah Clow pun langsung mencari pelaku yang akhirnya berhasil teridentifikasi.

“Awalnya kami menerima informasi dari media sosial, terjadi aksi penganiayaan hingga menyebabkan kematian seekor anak kucing. Kejadiannya Selasa (24/12/2024) siang di halaman minimarket di Cianjur,” ujar Ike Theresia, Kamis (26/12/2024).

Dari informasi yang diterima Rumah Singgah Clow, lanjutnya, pelaku ternyata kerap melakukan aksi kekerasan serupa terhadap hewan.

“Bahkan katanya selain ke hewan juga sempat melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang yang akan membuang sampah,” ungkapnya.

Didampingi pihak Polres Cianjur, Rumah Singgah Clow langsung mendatangi rumah pelaku yang diketahui bernama Hendra. Namun, pelaku sulit untuk diajak berkomunikasi terkait motif aksinya tersebut.

“Kami langsung datangi rumahnya tadi malam. Kami komunikasi dengan pria yang dalam video melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan tersebut. Tapi saat diajak berkomunikasi tidak nyambung. Jadi kami kemudian melakukan edukasi kepada keluarga pelaku. Sebab tindakannya tentu tidak dibenarkan, dan dikhawatirkan selain ke hewan juga melakukan kekerasan terhadap orang lain,” bebernya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cianjur, Iptu Hendra menuturkan, pihaknya turut melakukan pendampingan terhadap relawan dari Rumah Singgah Clow untuk mendatangi pelaku.

Baca Juga  Rawan Korupsi, Komisi D Awasi Dana Kapitasi JKN

“Kita sudah dampingi dan melakukan pembinaan. Namun belum diproses lebih lanjut karena dari pihak relawannya tidak membuat laporan resmi,” terangnya.

Namun demikian, lanjutnya, diketahui fakta jika pelaku bernama Hendra merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Selanjutnya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *