BERITACIANJUR.COM – Satu di antara tiga pelaku pembakaran mobil timses Caleg PKB DPR RI Dapil Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa ternyata Kades Mentengsari, Cikalongkulon, Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, motif Kades berinisial S (32) melakukan pembakaran karena merasa sakit hati dan dendam terhadap caleg tersebut.
“Jadi ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. Karena S ini sempat menjadi tim sukses Caleg DPR RI tersebut pada Pemilu 2019. Kemudian ia tidak dilibatkan lagi di Pemilu 2024,” ujar Aszhari, Selasa (27/2/2024).
Namun demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Karena diduga ada pihak lain yang menjadi otak dari aksi pembakaran tersebut.
“Kita masih dalami, kemungkinan ada tersangka lainnya. Tapi masih kita gali keterangan dari saksi dan tersangka,” tuturnya.
Aszhary menuturkan, selain S, ada dua pelaku lain yang berhasil ditangkap yakni AM (20) dan AS (20), masing-masing bekerja sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Kampung Cilemat, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
“Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dan S yang merupakan kepala desa aktif ini berperan sebagai eksekutor,” terangnya.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan satu unit mobil Alphard bernopol B-1491-BVC yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pembakaran.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 187 Ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya sempat viral, Posko Pemenangan Caleg PKB DPR RI Dapil Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu (17/2/2024) dini hari.
Akibatnya, satu mobil timses bernopol F 1326 YS yang diparkir di depan posko yang berada di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur habis terbakar.
Di sekitar lokasi kejadian ditemukan sebuah jerigen minyak dan korek api yang diduga digunakan pelaku untuk membakar mobil tersebut.(gil/gap)







