BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil mengungkap fakta baru terkait komplotan pemalsu STNK yang berhasil diringkus belum lama ini. Ternyata tak hanya STNK, pelaku yang mengaku Jenderal Muda Kerajaan Sunda bersama komplotannya juga memalsukan sejumlah surat atau dokumen penting lainnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dokumen penting yang dipalsukan mereka yakni, akta jual beli, SIM, buku nikah, ijazah, KTP hingga sertifikat.
Tono menegaskan, hal itu terungkap saat pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan banyak barang bukti yang mengarah kepada pemalsuan sejumlah dokumen penting lainnya.
“Iya para pelaku itu ternyata memalsukan surat-surat atau dokumen penting lainnya. Jadi saat kami periksa memang terbukti tak hanya memalsukan STNK saja,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Dalam aksinya, sambung dia, para pelaku mengubah tulisan-tulisan kecil atau kode yang tertera pada surat hingga dokumen, untuk menipu para korban.
“Jadi untuk mengecoh korban, mereka mengubah tulisan kecil yang tertera pada setiap surat atau dokumen-dokumen penting agar terlihat seperti asli,” sebutnya.
Tak hanya itu, lanjut Tono, komplotan tersebut juga melakukan modus yang serupa dengan mengganti kode penting dengan tulisan Kerajaan/Kekaisaran Sunda Nusantara Archipelago.
“Dengan kasus yang sama seperti pemalsuan STNK, mereka mengubah tulisan kecilnya dengan nama Kerajaan Sunda Archipelago,” paparnya.
Terkait target para pelaku, Tono mengatakan, terdapat beberapa orang yang memang sengaja datang kepada pelaku untuk membuat surat atau dokumen palsu.
“Jadi kalau orang yang tertipu itu karena mereka jelas ia menjadi korban. Namun ada juga orang yang sudah tahu mereka penipu, namun tetap saja mereka membuat surat atau dokumen tersebut. Mungkin alasannya karena surat yang mereka palsukan itu menjadi mirip seperti asli. Jadi cukup meyakinkan apabila tidak dicek dengan teliti,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dibekuk Polres Cianjur. Empat orang berhasil diamankan, satu di antaranya mengaku sebagai Jenderal Muda Kekaisaran/Kerajaan Sunda Nusantara.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari hasil penyelidikan tim Satreskrim, keempat pelaku yakni ED (38), O (41), H (54) dan IK (46) mempunyai peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.
“Iya, ED tersangka pertama sebagai pembeli dibantu oleh rekannya O yang berperan sebagai perantara, sedangkan H dan IK berperan sebagai pembuat dan penjual STNK palsu,” ujar Yonky di Mapolres Cianjur, Selasa (11/3/2025).
Yonky menuturkan, atas dasar itu Sat Reksrim Porles Cianjur langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan saat diperiksa terungkap nomor polisi kendaraan tersebut ternyata tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin.
“Nomor STNK yang terpasang di kendaraan tidak sesuai, hal itu diduga dilakukan sengaja oleh pelaku pembuat STNK palsu yaitu H dan IK,” tuturnya.
Sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan terutama saat memastikan surat-surat kendaraan.(gil)