Tiga Hari Buron, Tiga Pelaku Penganiayaan di Cikalongkulon Diringkus Polisi

BERITACIANJUR.COM – Setelah tiga hari buron, tiga pelaku penganiayaan berat di Cikalongkulon akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.

Tiga pelaku tersebut di antaranya, AR alias Idok dan anaknya RH serta satu rekannya MR.

Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Panjalu Kabupaten Ciamis, setelah melarikan diri dari kejaran polisi selama tiga hari usai menganiaya korbannya bernama R.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, para tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba tersebut, kembali ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat.

Doni menuturkan, ketiga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam di Kampung Lebak Pendeuy, RT 04/RW 03, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

“Para tersangka mendatangi rumah korban yang saat itu masih menjalani perawatan akibat kecelakaan lalu lintas. Ketiga tersangka, secara membabi buta menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Doni kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (7/2/2022).

Ia menjelaskan, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah pada sejumlah bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur.

“Korban mengalami luka bacokan di pada bagian kepala, telinga, dan punggung. Saat ini korban masih dirawat di RSUD Sayang Cianjur,” jelasnya.

Ia menegaskan, aksi tiga pelaku menganiaya korban dipicu karena dendam pribadi tersangka terhadap korban.

“Dipicu dendam pribadi, ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ungkapnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, lanjut Doni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis, golok, clurit, belati, pedang, satu unit mobil pickup, dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

Atas perbuatan tersebut, sambung Doni, para tersangka dijerat dengan pasal 170 (2) ke 2e KUHPidana dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga  Duh! Kontraktor Ancam Usir Penyintas Gempa Cianjur dari RTG Gegara Dana Stimulan Tak Kunjung Cair

“Kini para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur,” pungkasnya.(rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *