Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur berhasil mencapai target bahkan melebihi terget penerimaan untuk tiga sektor pajak daerah, antara lain sektor hiburan, reklame dan sarang burung walet.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa. Menurutnya, capaian pajak hiburan mencapai 101,40%, pajak reklame 102,05% dan sarang burung walet sebesar 107,69%.
“Jadi jika secara akumulasi, realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor sudah mencapai 90,38%. Itu capaian hingga 20 November 2023 dan masih ada waktu beberapa hari lagi hingga akhir November nanti. Target bulanannya, akhir bulan bisa mencapai 91,63%,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (22/11/2023).
Pria yang karib disapa Hadi menyebutkan, realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur tahun ini sudah mencapai Rp222 M lebih. Sedangkan target tahun ini sebesar Rp247 M lebih.
“Capaian itu hingga pekan ketiga bulan ini. Kami akan terus memaksimalkan agar penerimaan pajak daerah bisa terus meningkat atau bisa mencapai target yang ditetapkan. Kami optimis bisa capai target,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pajak daerah di Kabupaten Cianjur terdiri dari pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.(gie)