BERITACIANJUR.COM – Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman untuk mundur dari jabatannya.
Hal tersebut dipicu karena Uher telah menimbun ratusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kediamannya hingga videonya viral di media sosial.
Pengunduran diri Uher pun diumumkan melalui selembar kertas dari hasil audensi yang dilakukan oleh para perangkat desa di hadapan ratusan warga Sukaluyu.
Saat pengunduran diri tersebut, aksi saling dorong antara sejumlah massa dengan pihak aparat sempat terjadi di area luar Kantor Desa Sukaluyu.
“Alhamdulillah mundurnya Kades Uher sudah dicantumkan dalam surat pernyataan secara kesadaran diri dengan itikad baik dan terhormat,” ujar Koordinator Aksi, Zenal Mutaqin, Senin (19/8/2024).
Zenal menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dan mengeluarkan beberapa tuntutan yang mengarah kepada kebijakan Kades Sukaluyu selama menjabat.
“Ada tiga tuntutan, pertama menolak kebijakan Kades yang mementingkan kepentingan pribadi, kedua bagikan sertifikat yang sudah menjadi hak masyarakat, ketiga mundur dari jabatan Kades sekarang juga,” bebernya.
Menurutnya, dengan adanya aksi unjuk rasa dan dengan mundurnya Uher Suherman merupakan sebuah upaya demi kebaikan masyarakat Desa Sukaluyu yang mana sudah lama geram dipimpin olehnya.
“Dengan itikad baiknya untuk mundur dari jabatannya, kami sepakat tidak mempermasalahkan dugaan penyelewengan yang ada di Desa Sukaluyu. Tentunya untuk kebaikan dan kondusivitas masyarakat di Desa Sukaluyu,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Sukaluyu Saripudin menambahkan, pihaknya akan melanjutkan urusan terkait pernyataan mundurnya Kades Sukaluyu melalui kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
“Proses pengunduran diri akan kami sampaikan ke DMPD untuk diproses lebih lanjut, apakah nanti dari DPMD mengangkat PLH untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” singkatnya.(gil/gap)













