Tindak Lanjuti Takaran Minyakita Disunat, Polres dan Diskuperdagin Sidak ke Pasar Induk Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Terkait temuan minyak goreng kemasan botol Minyakita 1 liter yang isinya hanya 750-800 mililiter, Polres Cianjur bersama Diskuperdagin Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Cianjur, Jebrod, Rabu (12/3/2025

Dalam sidak tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha langsung turut ke lapangan. Dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Cianjur, dihadiri Kepala Bidang Perdagangan.

Yonky menyebutkan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menemukan adanya dugaan kecurangan dalam kemasan Minyakita.

IMG 20250312 WA0030

“Polres Cianjur beserta jajaran dan Kabid Disperindag Kabupaten Cianjur langsung melakukan quik response. Kami langsung menyisir toko-toko yang menjual Minyakita bahkan ke lapak penjual sayur dan daging ayam,” ungkapnya.

Dari hasil penelurusan lapangan, sambung dia, ditemukan di sejumlah toko minyak goreng kemasan botol plastik yang kurang dari takaran.

“Untuk kemasan plastik atau biasa disebut di sini bantal, itu harganya masih sesuai dengan HET. Walaupun yang diharapkan Rp15.700, namun dijual Rp16.000. Kami akan terus mengecek ke lapangan sebagai upaya untuk menstabilkan harga,“ tutupnya.(iky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *