BERITACIANJUR.COM – Gencar mencegah peredaran obat-obatan terlarang, Polres Cianjur menyegel puluhan kios dan warung yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT), Minggu (23/6/2024).
Penindakan tersebut semakin gencar dilakukan dikarenakan adanya kasus 5 anak SD di Cianjur yang diketahui menyalahgunakan obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengaku pihaknya langsung menerjunkan tim, setelah adanya laporan masyarakat tentang peredaran atau penyalahgunaan obat sediaan farmasi di sebuah kios atau warung yang berada di Cianjur.
“Iya kami langsung mendatangi kios dan warung tersebut. Tapi ternyata kios dan warung itu sudah tutup dan setelah diperiksa kondisinya kosong,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Meskipun kios sudah tutup dan dikosongkan, pihaknya melakukan penyegelan untuk memastikan kios ataupun warung tersebut tidak lagi digunakan menjual obat-obatan terlarang.
“Kita segel, kita pasang garis polisi dan stiker disegel. Ini dilakukan agar kios atau warung tidak lagi digunakan untuk penjualan obat terlarang, sebab berdasarkan keterangan warga sebelumnya kios tersebut mengedarkan obat-obatan terlarang,” ucap dia.
“Sebanyak 25 kios yang disegel lokasinya tersebar, tidak hanya di Kecamatan Karangtengah yang berdekatan dengan SD tempat para pelajar yang sempat viral kemarin, tapi kios dan warung lain di wilayah Cianjur kita segel,” sambung dia.
Selain menyegel kios, pihaknya juga mengamankan salah seorang penunggu kios. “Ada satu orang yang diamankan berinisial Br (28). Kita masih periksa terkait dia sebagai pegawai saja atau pemilik kiosnya,” jelasnya.
Iya menegaskan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang dan mengantisipasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan oleh para pelajar.
“Kami tidak ingin pelajar yang mengonsumsi obat-obatan terlarang kembali terulang. Makanya kami lakukan langkah tegas. Tapi kami juga minta dukungan dari warga, orangtua siswa, dan sekolah untuk turut mengawasi anak-anaknya. Selain itu apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” paparnya.
Terkait para siswa yang viral lantaran mengonsumsi obat terlarang, pihaknya akan melakukan pendampingan dan trauma healing.
“Hari ini kita akan lakukan pendampingan psikologi. Karena mereka ini korban. Jadi kita sambangi untuk diberi trauma healing, tidak melakukannya lagi dan tetap semangat bersekolah,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video lima siswa SD di Cianjur mengonsumsi obat-obatan berjenis tramadol. Bahkan diketahui jika para siswa itu mengonsumsi obat tersebut di tengah jam sekolah sebelum akhirnya diketahui guru.
Pada video berdurasi 1.45 menit yang beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial, tampak lima orang siswa Sekolah Dasar (SD) yang mengenakan seragam olahraga berwarna kuning dan abu-abu terduduk di bangku salah satu ruangan.
Terlihat di belakangnya terdapat papan bertuliskan SDN Karangtengah Kabupaten Cianjur. Dalam video itu perekam yang diduga seorang guru menanyai para siswa. Mereka pung mengakui telah membeli dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang berjenis Tramadol.(gil)







