Tolak Pengangkatan PPPK Ditunda, Ribuan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Ribuan guru honorer menggeruduk Kantor DPRD Cianjur, Rabu (12/3/2025). Mereka menolak penundaan proses pengeluaran Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Cianjur, Abdurahman Santoso menegaskan, pihaknya sangat menolak keras atas surat edaran Menpan RB dan BKN RI terkait pengangkatan ASN 2024.

Surat edaran tersebut, dinilainya tidak mendasar bahkan bertentangan dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, yang menentukan seluruh tenaga honorer dan non-ASN harus rampung sebelum Desember 2024.

“Tentunya kami sangat menolak dan meminta Menpan RB mencabut kembali surat edaran itu, karena penetapan NIP seharusnya sudah selesai sesuai dengan jadwal yang berlaku,” tuturnya.

Pihaknya juga menuntut untuk segera dibuatkan kesepakatan dari hasil audiensi yang berlangsung di Komisi I DPRD Cianjur, dalam membuat surat rekomendasi untuk mengadakan audiensi langsung dengan pemerintah pusat.

“Dalam hasil audiensi ini kami menuntut dan meminta agar pejabat kepegawaian PPPK untuk membuat surat atau langusng melakukan audiensi, dengan pemerintah pusat baik itu Kemenpan RB, BKN RI atau yang lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam audiensi tersebut juga terdapat poin penting yang harus ditempuh, yakni penyelesaian administrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, pasalnya sesuai penyampaian Ketua Komisi I DPRD Cianjur bahwa hari ini para dewan akan menemui Bupati Cianjur untuk menyelesaikan terkait adminirstrasi yang belum terselesaikan.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan kesepakatan, tinggal menunggu hasil 1 atau 2 hari ke depan. Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali, bahkan kita akan berangkat ke Jakarta dalam skala aksi nasional dengan mengusung tema aliansi merah putih,” sebutnhya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni menilai, inti tuntutan para guru honorer mengarah kepada penundaan pengeluaran SK PPPK hingga Maret 2026.

“Iya inti dari tuntutan para guru honorer ini sebenarnya terkait pendundaan SK PPPK bagi honorer kemarin yang sudah mengikuti ujian. Karena memang di daerah sendiri sudah selesai, tinggal beberapa sebagian lagi yang perlu diselesaikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, terdapat salah satu poin juga yang disampaikan para guru honorer saat audiensi berlangusng, di mana mereka meminta SK calon PPPK yang harus ditandatangani oleh Bupati Cianjur, untuk disampaikan langsung ke pemerintah pusat.

“Mereka juga tadi meminta SK calon PPPK yang harus ditandatangani oleh Bupati Cianjur melalui Komisi I untuk dikirim langsung ke pusat. Dan hal ini juga perlu segera disampaikan kepada bupati,” imbuhnya.

Isnaeni menilai, penundaan SK PPPK ini tentunya bukan atas unsur kesengajaan. Lantaran, Bupati Cianjur sendiri waktu itu tengah mengikuti kegiatan retret di Magelang beberapa pekan lalu.

“Kami tentunya memberikan pemahaman kepada pak bupati sangat jelas terkait hal tersebut, karena penundaan itu bukan disengaja, namun karen peruntukannya bupati sendiri ketika itu memang sedang mengikuti kegiatan retret yang ada di Magelang,” paparnya.

Maka dari itu, pihaknya juga mendorong kepada Pemerintah Pusat untuk meralat kembali putusan itu dan mengembalikan jadwal penetapan pengeluaran SK PPPK tersebut. Bahkan, alangkah baik jika pelaksanaannya dapat dilakukan secepat mungkin agar keadaan kembali tenang.

“Tentunya Komisi I DPRD Cianjur sangat mendukung atas putusan dari para guru honorer tentang hal tersebut, bahkan kami juga mendorong kepada pusat jika bisa pelaksanaannya dapat dilakukan per hari ini, dan meralat hingga kembali ke jadwal awal,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *