Transformasi Perkumpulan Masyarakat Kepulauan Riau di Jawa Barat

WhatsApp Image 2025 12 09 at 15.21.29Tulisan singkat ini disampaikan dalam rangka memperingati 1 tahun Transformasi Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPKR) Jawa Barat dan menyongong 20 tahun berdirinya perkumpulan, untuk menjadi pengetahuan anak cucu dan generasi penerus masyarakat Kepulauan Riau (Kepr) yang berdomisili di Jawa Barat maupun sanak saudara handai taulan di kampung halaman dan seluruh alam dunia

Transformasi perkumpulan dicanangkan melalui Rapat Anggota 8 Desember 2024 antara lain disepakati perluasan wilayah yurisdiksi dan penyesuaian dari IKPKR Bandung yang didirikan 23 Desember 2005, yang hanya setingkat kota/kabupaten menjadi IKPKR Jawa Barat sehingga mencakup pelayanan meluas ke seluruh Provinsi Jawa Barat. Perlu dicatat pula, jauh sebelum pemisahan Provinsi KEPRI dari Provinsi Riau pada tanggal 24 September 2002, telah ada Ikatan Keluarga Riau (IKR) di Bandung.

Setelah hampir 20 tahun itu pula muncul aspirasi agar tata organisasi diperbaharui; baik secara konstitusional dan maupun operasional sebagaimana layaknya sebuah perkumpulan yang berbadan hukum. Termasuk mekanisme pergantian kepemimpinan dilakukan secara berkala dan dibatasi seseorang menjabat maksimal hanya untuk 2 periode saja, sehingga diharapkan meningkatnya rasa memiliki, kebanggaan dan partisipasi anggota, maka untuk itulah sejak 8 Desember 2024 kita sebut awal dari Transformasi Perkumpulan ini.

Berbekal semangat persatuan dan kebersamaan Rapat Anggota IKPKR menyempurnakan Anggaran Dasar IKPKR Bandung yang sudah ada dengan menyusun dan menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, sesuai perluasaan wilayah kerja dan perkembangan masyarakat KEPRI di Jawa Barat dan keturunannya yang kini telah sampai pada generasi ketiga dan memasuki generasi keempat.

AD/ART dan seluruh statuta organisasi dan kebutuhan administrasi perkumpulan telah pula dituangkan dalam akta notaris dan terdaftar pada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta memenuhi semua persyaratan operasionalnya sebagaimana perkumpulan yang berbadan hukum. Kini setelah setahun IKPKR Jawa Barat dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Faisal dan Wakil Ketua Umum Agus Tarman beserta seluruh pengurus mulai tampak dirasakan geliat dan langkah kemajuan.

Semangat transformasi ini adalah persatuan warga perantauan asal KEPRI di Jawa Barat termasuk di dalamnya adalah suami atau istri dari warga asal daerah Kepri apabila isti atau suaminya meningal dunia tetap diakui sebagai anggota IKPKR, apalagi anak dan cucunya, semua diharapkan turut berhimpun dalam wadah perkumpulan ini. Generas Z, Alpa, Beta dan seterusnya akan dilibatkan, karena kita tetap ingin memelihara silaturrahmi. Demikian pula banyak warga KEPRI yang pernah sekolah, bertugas, berdomisili di Jawa Barat adalah bagian dari sistem keanggotaan perkumpulan.

Perkumpulan ini diharapkan menjadi wadah membangun kemajuan warga KEPRI, keturunan dan para perantau baru baik yang melanjutkan pendidikan maupun yang bekerja dan berusaha di tanah Pasundan ini. Mahasiswa dimasukkan dalam keanggotaan IKPKR sebagai Anggota Muda dan alumni yang tidak berdomisili di Jawa Barat dikelompokkan ke dalam Anggota Kehormatan dengan segala hak dan kewajibannya yang semua diatur dalam AD/ART Perkumpulan ini.

Tercatat paling tidak ada 5 maksud dan tujuan utama IKPKR Jawa Barat, pertama terwujudnya silaturrahmi kekeluargaan seluruh anggota di Jawa Barat; kedua, terbinanya sumber daya manusia yang unggul dan tercapainya kehidupan yang baik; ketiga, terlaksananya bantuan sosial ekonomi sesuai dengan kemampuan Perkumpulan; keempat, terlaksananya pernyampaian aspirasi kepada Pemerintahan Provinsi KEPRI; kelima, terbantunya penyiaran, pelestarian dan pengembangan tradisi dan budaya Melayu KEPRI di Jawa Barat.

IKPKR Jawa Barat ini bersifat otonom dan mandiri yang tidak terafiliasi kepada partai politik, terbebas dari kepentingan pribadi, bisnis, politik dan golongan dalam masyarakat. Serta tidak tidak terkait dengan perkumpulan/organisasi manapun dan bukan merupakan badan/perwakilan pemerintah KEPRI. Di samping itu perkumpulan ini berperan dan berfungsi menjalin komunikasi, menyampaikan informasi dan melakukan kolaborasi dalam mengukuhkan kebersamaan dan persatuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Semangat transformasi ini dilakukan pula upaya pembinaan mahasiswa dan warga asal KEPRI di Jawa Barst guna mencapai prestasi tertinggi bidang akademik dan segala lingkup kehidupan. Sebagai tanggung moral dan historis Perkumpulan juga akan memberikan masukan dan pertimbangan terhadap masalah pembangunan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Anggota DPRD, DPR/DPD RI dari KEPRI. Untuk memperlancar kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan promosi daerah KEPRI, IKPKR Jawa Barat akan bekerjasama dengan seluruh stake holder terkait.

Terdapat trobosan penting dalam agenda tranformasi perkumpulan yang selama ini kegiatannya lebih banyak tergantung kepada bantuan pemerintah atau hanya menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah KEPRI, kini telah digalakkan kemandirian keuangan dari kepengurusan dan sumbangan anggota secara rutin maupun insidensial, sumbangan wajib yang ditetapkan dalam rapat anggota sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) per bulan setiap anggota biasa, walaupun kecil diharapkan dapat membantu banyak hal dalam kehidupan berorganisasi di perkumpulan.

Setahun sudah biduk IKPKR Jawa Barat setelah transformasi dilakukan, hampir 20 tahun pula perkumpulan berlayar di tengah pasang surut dan tantangan zaman. Kini saatnya kita menyongsong masa depan dalam semangat persatuan dan kebersamaan, agar semua maksud dan tujuan mulia kita mendapat keberkahan. Aamiin.(*)

Penulis adalah Ahmad Adib Zain, Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPKR) Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *