BERITACIANJUR.COM – Seorang ayah di Ciranjang yang tega memerkosa anak kandungnya, selalu mengancam korban tidak akan memberikan handphone untuk keperluan sekolah, jika korban membongkar kelakuan bejatnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto membenarkan hal tersebut, Menurutnya, korban, SR (16) mengaku diancam oleh ayahnya sendiri untuk membungkam kelakuan bejatnya.
“Iya agar kelakuan bejatnya tidak terbongkar, pelaku, N (64) mengancam korban untuk tidak memberitahu kelakuan ayahnya sendiri,” ujar Tono, Minggu (6/4/2025).
Jika korban bisa tutup mulut, sambung dia, pelaku menjanjikan memberikan handphone untuk keperluan sekolah korban.
“Kebetulan korban setiap sekolah harus memakai handphone saat mengerjakan tugas, sehingga pelaku mengancam jika korban membongkar aksinya ke ibunya, maka pelaku tidak akan memberikan handphone korban. Jadi jika korban ingin mendapatkan handphone, maka korban harus menuruti kemauan pelaku,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kampung Pasirkunci RT 01 RW 11, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, melakukan perbuatan bejat terhadap putri kandungnya sendiri. Pria berinisial N (64) itu tega memerkosa anak kandungnya, SR (16) hingga tiga kali.
“Iya kakak dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciranjang dan anggota pun langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung menyerahkan ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat pelaku hendak diantarkan, pelaku dengan kakak dan ibu korban sempat bertengkar karena berdebat atas laporannya ke polisi. Namun, kini pelaku sudah kami serahkan ke Polres Cianjur,” jelasnya.(gil)







