Waduh, Oting Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Penjualan Tanah

BERITACIANJUR.COM – MANTAN Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur yang sempat mencalonkan bupati pada kontestasi Pilkada Cianjur lalu, Oting Zaenal Muttaqin, dilaporkan ke Polres Cianjur terkait dugaan penipuan penjualan tanah.

Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton. Pihaknya mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
“Laporannya masuk pada Februari 2021. Kita akan lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Ace menjelaskan, pelaporan berawal ketika kliennya berinisial S melakukan transaksi jual beli tanah dengan Oting. Oting yang mencalonkan bupati pada Pilbup 2020 lalu, lanjut dia, sudah sepakat menjual empat bidang tanah kepada kliennya dengan nilai Rp1,5 miliar.

“Transaksi dilakukan pada November 2020 lalu. Nilainya Rp 1,5 miliar. Dibayar dua kali, yang pertama Rp 500 juta dan yang kedua Rp 1 miliar,” jelasnya.

Meski sudah disepakati dan sudah terjadi pelunasan, Ace mengklaim kliennya mendapatkan informasi bahwa Oting tidak memperbolehkan sertifikat tanahnya dibaliknamakan, padahal pihak Oting sudah menandatangani akta jual beli (AJB).

“Sudah disepakati dan dibayar, tapi secara sepihak membatalkan serta tidak boleh dibaliknamakan. Ini yang membuat kami bingung sekaligus membuat klien saya kesal,” tuturnya.
Lebih aneh lagi dan menjadi salah satu alasan terjadinya permasalahan, sambung Ace, Oting disebut mengklaim jika nilai yang sudah disepakati tidak sesuai dengan keinginannya.

“Sudah ada kesepakatan, tapi tiba-tiba bilang nilainya lebih tinggi dari itu (Rp1,5 M). Padahal dari awal disepakati nilainya sebesar itu. Mungkin ada faktor lain, karena hal ini muncul setelah Pilbup dan pemenang yang keluar bukan bapak Oting. Tapi dari awal ini murni jual beli, tidak ada sangkutannya dengan Pilbup,” kata dia.

Baca Juga  Masih Ada Waktu! KAI Buka Rekrutmen Management Trainee untuk Lulusan S1 hingga 22 April 2024

Ace mengaku sudah berusaha mediasi dengan Oting, namun tidak kunjung ada respon. Sehingga ia dan kliennya memilih untuk menempuh jalur hukum. “Sudah dua kali disomasi, tapi yang bersangkutan tidak ada datang ke kami. Makanya kami laporkan terkait dugaan penipuan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan langsung dari Oting. Wartawan sudah berusaha menghubungi namun belum ada jawaban.(jam/gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *