Wow, Ini Temuan Baru soal Karut-marut Pengelolan Retribusi Kebersihan

Beritacianjur.com – TERNYATA tak hanya 2016 hingga 2019, namun karut-marut pengelolaan retribusi kebersihan diduga sudah berlangsung sejak 2014. Benarkah?

Ya, menurut Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, dugaan kuat tersebut terlihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2014.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dibagi menjadi 25 kelompok/wajib retribusi. Diketahui, dari 25 kelompok tersebut hanya tercatat sebanyak 15 kelompok/golongan yang telah dipungut retribusinya. Sedangkan sisanya yakni 10 kelompok belum terpungut.

“Laporan dari dinas tersebut perlu diusut kebenarannya. Apakah benar-benar tidak terpungut atau dipungut tanpa disertai karcis dan tidak dilaporkan?” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (28/1/2020).

Salah satu dari sekian banyak kejanggalannya, sambung Anton, bisa terlihat dari salah satu kelompok wajib retribusi pelayanan persampahan, yakni hotel. Pada 2014, Dinas Keberihan dan Pertamanan yang kini menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur hanya menarik 4 hotel, antara lain Hotel Novus, Hotel Cianjur, Metro Permai dan Delaga biru.

“Hasil retribusinya hanya Rp23.450.000. Pertanyaannya, benarkah hotel-hotel lainnya di Cianjur tidak dipungut retribusi persampahan atau kebersihannya?” ungkapnya.

Anton menegaskan, permasalahan di DLH sudah begitu banyak dan berpotensi menimbulkan kerugian Negara. Alhasil, ia berharap aparat penegak hukum harus benar-benar segera turun tangan.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan korupsi dalam bentuk ‘mark down’ dan pelanggaran Undang-Undang karena melakukan penarikan retribusi kebersihan tanpa karcis yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, disinyalir berdampak terhadap target pendapatan retribusi persampahan/kebersiham yang selalu tidak tercapai.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya, tidak tercapainya target pendapatan retribusi kebersihan tersebut sudah berlangsung sejak 2016 hingga 2019.

Baca Juga  Wujudkan Reforma Agraria di Cianjur, Selesaikan Konflik dan Berikan Kepastian Hukum

Pada 2016, sambung Anton, target pendapatan retribusi kebersihannya sebesar Rp615.275987, namun realisasinya hanya Rp522,237.500. Begitupun 2017, targetnya Rp854.251.708 realisasinya Rp781.980.000. 2017, targetnya Rp1.091.807.221 realisasinya Rp785.220.600. Sementara pada 2019, targetnya Rp1.453.418.505 realisasinya Rp1.122.082.000.

“Logika saja, teknis penarikannya saja sudah melanggar Undang-Undang karena tidak disertai karcis, jadi bagaimana bisa mencapai target. Ini tidak bisa dibiarkan karena sangat berpotensi menimbulkan kerugian Negara, harus diusut tuntas,“ ujarnya kepada beritacianjur.com, Minggu (26/1/2020).

Anton menduga, tidak tercapainya pendapatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan  bukan disebabkan keengganan masyarakat dan wajib retribusi membayar uang retribusi, namun diduga adanya permainan kotor yang dilakukan oleh sejumlah oknum di DLH, yakni dengan melakukan penarikan retribusi namun tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah.  “Dugaannya sudah sangat kuat, aparat penegak hukum harus segera menelusurinya,“ katanya.

Tak hanya ada persoalan dugaan korupsi dan pelanggaran Undang-Undang saja, namun Anton menilai, pengelolaan pelayanan kebersihan atau persampahan di Cianjur masih sangat jauh dari kata baik.

Sementara itu, meski wartawan sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi dengan mendatangi langsung Kantor DLH, namun hingga saat ini belum saja ada penjelasan dari pihak DLH.

Menanggapi hal tersebut, pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar menegaskan, jika Kepala Dinas dan sejumlah pejabat lainnya di DLH enggan memberikan penjelasan, maka pihaknya akan segera menggelar unjuk rasa. “Permasalahan di DLH ini sudah sangat parah, tak bisa dibiarkan. Saat ini kami masih mengkaji. Untuk selanjutnya kami akan segera aksi,“ pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *