100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Arab Saudi

BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 100 slop rokok yang ditemukan pada koper jemaah haji Indonesia disita pihak bea cukai Arab Saudi, saat pemeriksaan x-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.

Wakil Ketua Dajer Bandara, Abdillah Muhammad menegaskan, temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.

Ia juga mengimbau agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujarnya saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu (14/5/2025), seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Ia menyebutkan, rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah. Barang-barang tersebut langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” tambah Abdillah. Koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

Sanksi dan Potensi Denda
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda. Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi atau sekitar Rp800 ribu karena membawa lima slop rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” katanya.

Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya.

Patuhi Aturan, Jaga Kekhusyukan Ibadah
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji. PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.(gil/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *