BERITACIANJUR.COM – SETELAH sebelumnya ramai dengan dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Gekbrong tahun 2022, kini muncul masalah baru terkait dugaan penyelewengan insentif tenaga kesehatan (Nakes) tangani Covid-19, di Puskesmas Sindangkerta Kecamatan Pagelaran Cianjur. Benarkah?
Ya, dugaan tersebut muncul setelah adanya pengakuan dari salah seorang pegawai Puskesmas Sindangkerta. Tak tanggung-tanggung, insentif yang merupakan hak para nakes tersebut belum cair selama 2 tahun.
“Iya sudah 2 tahun insentif Covid-19 belum kami terima, tahun 2020 sama 2021. Kabarnya sih insentif tidak dibayarkan itu karena uangnya rencananya akan digunakan untuk berwisata ke Bali,” ujar salah seorang pegawai Puskesmas Sindangkerta yang enggan disebutka namanya tersebut belum lama ini.
Menurutnya, tidak diberikannya insentif kepada para Nakes dan dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya merupakan upaya menyalahi regulasi. Hal tersebut pun diakuinya tidak disetujui para Nakes di tempatnya bekerja.
“Saya jelas tidak setuju kalau uangnya dipakai acara wisata, karena itu tidak adil dan tidak sesuai dengan regulasi. Selain itu, tidak semua karyawan juga mempunyai uang untuk bekal berwisata, apalagi acara wisatanya akan dilaksanakan ke Bali dan rencananya di minggu ini. Kalau dijumlahkan total selama 2 tahun, insentif para Nakes itu mencapai ratusan juta rupiah. Ini fakta,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Sindangkerta, Tuti Amalia membantah jika dana insentif Covid-19 dipergunakan untuk kegiatan wisata pegawai puskesmas. Meski begitu, ia enggan memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan penyelewengan insentif Covid-19 di puskesmas yang dipimpinnya tersebut.
“Info yang tidak benar atuh Pak kalau kegiatan wisata diambil dari insentif Nakes. Untuk ke Bali itu dari tabungan pribadi,” pungkasnya.(gie/jam)