BERITACIANJUR.COM – ORGANISASI kemasyarakatan (Ormas) 234 Solidarity Community (SC) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Alief Irfan, oleh salah seorang yang terdaftar sebagai calon jemaah umrah bareng bersama pejabat Pemkab Cianjur, politikus, pengusaha dan tokoh agama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Regwil 234 SC Cianjur, Soni Farhan. Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk secara tuntas menyelesaikan kasus kekerasan terhadap aktivis.
“Kami mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang dekat bupati terhadap mahasiswa. Benar atau salah kritikan dari mahasiswa, seharusnya bisa dijawab tegas tanpa adanya kekerasan. Ingat, menyampaikan kritik atau pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (26/9/2023).
Soni menegaskan, 234 SC siap memberikan perlindungan hukum terhadap mahasiswa korban tindakan kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Muda (JIM), Alief Irfan dipukul salah seorang yang terdaftar sebagai calon jemaah haji umrah bareng bersama pejabat Pemkab Cianjur, politikus, pengusaha dan tokoh agama, di sebuah cafe di kawasan halaman Gedung Assakinah, Cianjur.
Alief mengaku, peristiwa yang terjadi pada Senin (25/9/2023) sore tersebut bermula ketika dirinya diajak ngopi oleh staf Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Cianjur. Agendanya, membahas rencana JIM yang bakal menggelar aksi mengkritisi bupati, salah satunya soal kegiatan umrah bareng pejabat yang diduga pihaknya menggunakan dana APBD.
“Awalnya ngobrol biasa, namun sekitar 10 menit kemudian, datang banyak orang. Sebelum dipukul saya dilempar dulu tapi lupa pakai apa itu melemparnya, yang pasti kena muka saya. Selanjutnya saya dipukul,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (26/9/2023).
Pasca-kejadian, Alief yang juga tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tiandjoer (Himat), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan pernah aktif menjadi pengurus BEM Unsur ini, langsung melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polres Cianjur.
“Pelaku pelemparan dan pemukulannya saya tidak kenal, tapi akhirnya saya tahu nama pelaku pemukulannya, ia bernama Jamaluddin. Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polres Cianjur,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran beritacianjur.com, Jamaluddin yang dilaporkan Alief ke Polres Cianjur dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, memiliki nama lengkap Jamaluddin Junaidi Ghani. Ia tercatat sebagai Dewan Pengawas RSUD Pagelaran.(gie)