BERITACIANJUR.COM – Puluhan warga Kampung Rancailat, RT 01/RW 03, Desa Panyindangan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan massal usai mengonsumsi es campur saat acara buka bersama (bukber). Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Jumat (22/4/2022), di mana hidangan es campur yang dibawa warga dari rumah masing-masing dicampurkan menjadi satu sebelum dikonsumsi bersama.
Tercatat, jumlah korban yang mengalami keracunan massal ini ada sebanyak 47 orang, baik yang dirawat di Puskesmas Cibinong maupun Sindangbarang.
“Jadi pas buka bersama (bukber), masing-masing warga bawa minuman es campur. Sebelum diminum, disatuin. Tapi sekitar pukul 19.00 Wib, saya mulai merasa mual, diare, pusing, dan panas. Saya langsung minta untuk dirawat,” ujar Idan salah seorang pasien kepada wartawan.
Menurutnya, bukber tersebut memang rutin dilakukan warga setiap seminggu sekali pada saat bulan puasa, namun baru kali ini warga mengalami keracunan massal.
Sementara itu, Dokter Puskesmas Sindangbarang, Hendro Gunawan mengaku, sejak Jumat malam pasien sudah berdatangan dengan keluhan yang sama. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kadar racun tersebut pada warga.
“Semua warga mengeluhkan diare, mual, dan pusing. Bahkan satu orang meninggal dunia saat akan dirujuk ke rumah sakit,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Panyindangan, Deden Selamet mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Jadi di kampung itu ada kurang lebih 40 orang. Kita sudah laporkan ke Polsek Cibinong, kecamatan, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibinong, Iptu Dedi Suryaman mengatakan, pihak keluarga korban yang meninggal dunia menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, sehingga langsung dimakamkan.
“Tadinya kita mau melakukan autopsi, tapi keluarga korban menolak. Jadi kita tidak melanjutkan penyelidikan dan kasus ini ditutup, karena tidak adanya barang bukti juga,” pungkasnya.(jam/gap)