BERITACIANJUR.COM – Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan sangat menyayangkan aksi 57 remaja yang melakukan pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).
Sejumlah remaja tersebut diamankan Polres Cianjur saat pesta minuman keras sekitar pukul 12.30 Wib. Bahkan sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Cianjur menemukan puluhan remaja itu saat melakukan operasi patroli di berbagai titik. Saat ini mereka sudah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.
Polisi menemukan barang bukti 138 minuman keras dengan berbagai bentuk kemasan, serta satu buah senjata tajam berupa kampak.
“Sangat disayangkan, di malam takbir yang seharusnya meningkatkan ibadah dan keimanan kita, ini malah pesta miras,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, permasalahan kenakalan remaja ini harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari lingkungan keluarga termasuk pemerintah.
“Pengamanan atau penindakan hukum ini merupakan langkah terakhir, yang seharusnya diawali dengan adanya peran dari keluarga serta pemerintah,” pungkasnya.(gil/iky)







