BERITACIANJUR.COM – Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mengusulkan pagu anggaran untuk 2024 sebesar Rp148.856.665.577.000 kepada pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Komjen Gatot saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI untuk membahas realisasi anggaran 2023 dan rencana kerja anggaran 2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Gatot menyebut, usulan tambahan anggaran itu sudah termasuk untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024 hingga pembangunan Polda baru di daerah otonomi baru Papua (DOB).
“Pada 15 Februari 2023, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat kapolri tahun anggaran 2024 sebesar Rp148.856.665.577.000,” ujar Wakapolri mengutip laman humas.polri.go.id, Rabu (7/6/2023).
“Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan Rp37.793.563.999.000 atau naik 34,03 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp111.063.101.578.000,” tambahnya.
Wakapolri menjelaskan, rincian komposisi usulan kebutuhan anggaran terdiri belanja pegawai sebesar Rp60.981.696.763.000, belanja barang sebesar Rp41.905.849.337.000, dan belanja modal sebesar Rp45.969.119.477.000.
Selain itu, Gatot juga menuturkan, untuk pelaksanaan pemilu hingga pembangunan Polda di DOB Papua, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp49.587.488.718.000.
“Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 serta mempertimbangkan pembangunan Polda di daerah otonomi baru Papua, maka Polri mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran tahun anggaran sebesar Rp49.587.488.718.000,” jelas Wakapolri.
Usulan tambahan anggaran terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4.597.205.763.000 yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru lulusan 2023 sebesar Rp2,3 triliun, pembayaran tunjangan kinerja 80 persen sebesar Rp2,2 triliun.
Selain itu juga, lanjutnya, belanja barang sebesar Rp9.704.502.578.000 yang diprioritaskan untuk meningkatkan operasi kepolisian dan pelayanan Kamtibmas terkait pemenuhan pengamanan Pemilu 2024 dalam negeri dan luar negeri.
Termasuk perlengkapan pengamanan Pemilu, Direktif Kapolri dan Kapolda, Dukops Mapolda baru, Satker, Polres baru, hingga pengamanan event nasional dan internasional.(gap)