BERITACIANJUR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur nomor 1 tahun 2020, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Menyimpang.
Hal tersebut menyusul fenomena kenaikan kasus HIV/AIDS di Cianjur yang didominasi oleh para Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).
Brdasarkan data Dinkes Cianjur, total keseluruhan data Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) baru yang tercatat pada 2025 sebanyak 217 orang, 37 persennya didominasi oleh para perilaku seks menyimpang LSL.
“Perda itu kan isinya untuk melakukan pencegahan, iya sudah tinggal dioptimalkan saja ke depannya,” ujar Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe belum lama ini.
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, lanjutnya, perlu ada peran juga dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penerangan terhadap para komunitas rentan tersebut.
“Jadi kan kalau dokter itu menyentuh mereka secara medis, nah kalau MUI kan bisa menyentuh lewat ini sama ini (pikiran dan hati), sehingga ke depannya bisa lebih optimal dan sinkron,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur terus mengalami tren kenaikan setiap tahunnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat, pola penularan HIV/AIDS didominasi oleh para pelaku seks menyimpang Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) alias gay.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cianjur, Javed Sumawe Matapung, mengatakan kasus HIV/AIDS di Cianjur sejak 2001 sampai 2025 ada sebanyak 2.457 orang, di mana setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
“Setiap tahunnya tren peningkatan kasus selalu terjadi. Contohnya pada 2023 ada sebanyak 208 ODHA, lalu naik lagi menjadi 293 pada 2024, dan pada tahun ini ODHA baru tercatat sebanyak 217 orang,” ujar Javed kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, dari total keseluruhan data ODHA baru yang tercatat di 2025 sebanyak 217 orang tersebut, 37 persennya didominasi oleh kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) alias gay.
“Terakhir di Oktober 2025 ini, kasus ODHA baru yang paling tinggi yaitu temuan kasus dari kalangan kelompok LSL atau gay, yang mencapai 81 orang,” tutupnya.(gil/gap)








