BERITACIANJUR.COM – Seekor babi hutan yang telah meresahkan warga Kampung Cilameta, Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran, Cianjur, akhirnya berhasil ditangkap dan dikeksekusi.
Seperti diketahui, sebelumnya empat warga diseruduk dan digigit babi hutan hingga mengalami luka. Bahkan salah satu korban mengalami luka berat karena dua jarinya putus akibat digigit babi liar tersebut.
Penangkapan babi hutan yang dilakukan pada Jumat (12/6/2026) malam itu dibenarkan Kepala Desa Bunijaya, Asep Mulyadi. Menurutnya, meski sudah berhasil menangkap seekor babi hutan, namun perburuan tidak akan berhenti. Perburuan melibatkan komunitas, Polres Cianjur dan Perbakin.
“Mencegah adanya babi hutan yang menyerang warga, ke depannya akan dilakukan pemasangan jerat atau jebakan. Meskipun warga sudah kembali tenang dan kembali ke sawah untuk bertani, tapi tetap harus diantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Kabid Berburu Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Cianjur, Gofar Hendra Gunawan, mengatakan perburuan yang dibantu Polres Cianjur dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dan permohonan dari warga serta pemerintah desa.
“Setelah ada laporan, kami bersama pertugas kepolisian langsung ke lokasi di Kampung Cilameta Desa Bunijaya,” ucapnya.
Proses yang dilakukan saat perburuan, lanjut dia, setelah memasuki hutan sejauh 2 kilometer, pihaknya langsung memasang jebakan yang diprediksi menjadi perlintasan babi hutan.
“Awalnya kita amati jalur dulu. Setelah menemukan jejak babi hutan yang masih baru, lalu kami pasang jerat dan umpan. Tak lama kemudian, babi hutan memakan umpan. Karena beberapa kali berusaha kabur dari jerat, akhirnya kami terpaksa mengeksekusinya dengan tembakan senapan agar tidak menyerang warga,” jelasnya.
Melihat dari ciri-cirinya, Gofar menduga babi hutan yang dieksekusi merupakan babi yang menyerang empat warga.
“Di bagian kepala babi hutan yang ditangkap itu ada bekas luka yang disebabkan hantaman cangkul warga yang memberikan perlawanan saat diserang babi hutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan perburuan babi hutan yang melibatkan petugas gabungan berlangsung selama 2 jam kurang.
“Sebelumnya sudah dilakukan pemetaan lokasi dan dicek jejaknya, sehingga lokasinya dapat segera diketahui,” kata dia.
Meski babi hutan sudah berhasil ditangkap, namun Alexander tetap mengimbau warga untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas
“Jika ada warga yang menemukan hewan liar yang mengancam warga, silakan lapor ke petugas dan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seekor babi hutan tiba-tiba menyerang sejumlah warga di Kampung Cilameta, Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran, Cianjur.
Kepala Desa Buni Jaya menyebutkan, akibat diseruduk hingga digigit babi liar, empat orang warga mengalami luka dan satu di antaranya mengalami luka berat hingga dua jarinya terputus.
“Babi hutan itu tidak hanya mengamuk di satu lokasi tapi setelah menyerang satu warga, kemudian kabur dan pindah ke lokasi lainnya untuk menyerang lagi warga yang lain. Kejadiannya pada Rabu (10/6/2026) siang,” ujar Asep, Jumat (12/6/2026).
Di lokasi pertama, babi hutan tiba-tiba menyerang warga bernama Misbah (64) yang tengah bekerja di ladang membasmi rumput liar. Tak hanya menyeruduk, babi hutan berukuran besar dengan tinggi sekitar 70 cm tersebut juga menggigit korban hingga dua jari tangan kirinya terputus.
“Lalu babi itu kembali masuk ke hutan dan menyerang warga lainnya bernama Bahrudin (60) di lokasi berbeda. Korban yang sedang bekerja di sawah ini juga mengalami luka gigitan,” ungkapnya.
Setelah menyerang kedua lansia, yakni Misbah dan Bahrudin, sambung Asep, babi hutan juga menyerang dua korban lainnya, yakni Asep Rohimat (30) dan Saepul (50).
“Asep dan Saepul mengalami luka ringan akibat diseruduk babi hutan. Jadi dilihat dari ciri-cirinya, keempat korban itu diduga diserang babi hutan yang sama,” katanya.(gil)





