Bentrokan Maut di Jalan Suroso Ternyata demi Konten Medsos, Pelaku dan Korban Janjian Dulu

BERITACIANJUR.COM – Hanya demi konten di media sosial sampai harus menelan korban jiwa. Itulah fakta baru yang terungkap pada peristiwa bentrokan maut yang menewaskan remaja di Jalan Suroso, Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan, pelaku dan korban terlebih dahulu membuat janji untuk melakukan bentrokan, hasilnya bakal dijadikan konten di media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dan pelaku sebelumnya membuat janji untuk bertemu dan melakukan bentrokan,“ ujarnya usai pra-rekonstruksi kasus bentrokan maut di TKP, Jalan Suroso, Cianjur, Jumat (10/1/2025).

Tono menyebutkan, korban datang dengan rombongannya yang berjumlah tiga sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang.

“Kemudian mereka mendatangi pelaku yang berjumlah dua sepeda motor. Mereka janjian di sekitaran Jalan Arif Rahman Hakim,” ungkapnya.

Meskipun pelaku berjumlah lebih sedikit, sambung dia, namun senjata tajam yang dibawa pelaku lebih banyak dan berukuran besar.

“Jumlah di kubu pelaku memang lebih sedikit, namun ada orang dewasa yang sudah berusia 20 tahun. Jadi korban bersama kawannya kabur dan langsung dikejar oleh pelaku,” katanya.

Saat bentrokan, lanjut dia, pelaku berhasil mengejar korban, kemudian pelaku membacok serta menendang sepeda motor korban hingga menabrak trotoar.

“Saat dikejar pelaku, korban HZM pun tewas akibat terbentur trotoar dan pagar besin, sementara dua temannya mengalami luka bacok dan luka lecet,” jelasnya.

Menurutnya, adanya keterangan dari rekan korban memperkuat dugaan kedua kelompok tersebut membuat janji terlebih dahulu untuk melakukan bentrokan. “Diperkuat lagi dengan ditemukannya senjata tajam milik korban di lokasi kejadian,“ sebutnya.

Tono menambahkan, bentrokan tersebut dilakukan untuk aktualisasi, mencari jati diri namun dengan cara dan tindakan yang tidak benar. Bentrokan, sambung Tono, hanya untuk konten yang akan diunggah di media sosial.

Baca Juga  Terlempar Batu, Anggota Polisi Alami Luka di Bagian Wajah saat Bentrok Dua Kelompok di Pabrik Hebel

“Mereka janjian dulu karena untuk konten media sosial. Nanti diunggah ke grup medsos khusus tawuran,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya menetapkan enam orang sebagai tersangka dan sudah berhasil meringkus empat orang, yakni FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16).

“Dua lagi masih buron. Kami minta segera serahkan diri, atau kami akan lakukan tindakan tegas terlebih apabila melakukan perlawanan,” terangnya.

Tak hanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, akibat perbuatannya para pelaku juga bakal dilapis dengan pasal-pasal lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Ya, kita akan lapis dengan pasal-pasal lainnya. Bukan hanya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,“ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, Polres Cianjur akhirnya berhasil mengidentifikasi dan meringkus empat orang kelompok bermotor yang menyerempet dan membacok tiga remaja di Jalan Suroso Cianjur.

Pada peristiwa tersebut, satu korban berinisial HZM (15) meninggal dunia. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka bacok.

“Dari bekal rekaman CCTV dan para saksi, kami langsung mengecek keberadaan pelaku setelah mengantongi identitas mereka,“ ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto saat ditemui di Jalan Suroso, Jumat (10/1/2024).(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *