BERITACIANJUR.COM – Akhirnya islah juga. Bupati Cianjur Herman Suherman bersama 22 pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur berdamai dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah, di Pendopo Cianjur, Jumat (3/5/2024).
Alhasil, tuntutan para kepala OPD, jajaran asisten daerah (asda) dan para staf ahli, yang membuat atau menandatangani petisi berupa pernyataan sikap mendesak sekda mundur dari jabatannya pun berakhir. Mereka mengakhiri perseteruannya dengan bersalaman dan berpelukan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, meski sudah islah, namun sejumlah pejabat pembuat petisi tetap harus dievaluasi.
“Islah memang sudah, tapi ingat kesalahan atau aturan yang tidak dipakai tetap harus ditindak. Aksi petisi itu jelas tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan perundang-undangan terkait pergantian pejabat sekda. Jadi, sikap para pejabat pembuat petisi itu disinyalir melanggar kode etik dan perilaku ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya kepada beritacianjur.com.
Secara aturan, sambung dia, pihak yang harus mengevaluasi para kepala OPD dan pejabat lainnya adalah sekda. “Setelah islah, sekarang saatnya untuk mengevaluasi. Jika evaluasi tidak dilakukan, maka akan menjadi contoh buruk bagi yang lain, atau akan muncul kesan kesalahan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Terkait islah di Pendopo, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, semua permasalahan yang ramai di media semuanya sudah clear dan diselesaikan dengan baik.
“Saya akan menyampaikan beberapa hal. Pertama, melihat sulitnya minggu-minggu lalu, ada hal yang kurang sreg terhadap diri saya. Sampai saya sakit memikirkan hal tersebut,” ujar Herman saat konferensi pers di Pendopo Cianjur.
“Hari ini saya panggil Pak Sekda, kepala OPD dan perwakilan camat, semua permasalahan yang terjadi, hari ini semuanya sudah selesai,” sambung dia.
Herman menjelaskan, sudah menugaskan Cecep S. Alamsyah untuk kembali bekerja dan fokus dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya tugaskan Pak Sekda untuk kembali bekerja sebagaimana biasanya sesuai dengan perundang-undangan. Termasuk juga para kepala OPD agar kembali bekerja dan berkomunikasi dengan sekda sebagaimana biasanya,” ungkapnya.
Lebih jauh Herman menyebut, sebelumnya sudah ada inisiatif untuk melakukan islah, terlebih Pj Gubernur Jabar sampai turun tangan dalam masalah tersebut.
“Sebelumnya sudah ada inisiatif islah, saya bahkan sampai sakit memikirkan permasalahan tersebut. Ditambah Pak Gubernur ngomong seperti itu, saya malu sama Pak Gubernur,” tandas Herman.
Sementara itu, Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mengaku kesepakatan berdamai itu dilakukan agar dinamika yang terjadi beberapa hari lalu tidak berlarut.
“Kita semua tahu, kemarin ada dinamika, karena kita tidak bisa larut dalam situasi ini. Pak Bupati inisiatif dengan gubernur mengimbau agar Cianjur kondusif. Makanya Pak Bupati memanggil kami dan kepala dinas, apa saja yang dipersoalkan. Apa yang terjadi sudah dianggap tidak ada. Mari kita ke depan. Saya memaafkan seluruh kepala OPD. Saya juga memohon maaf pasti ada salah,” ucapnya.
Di sisi lain, Inspektur Daerah (Irda) Cianjur Endan Hamdani menuturkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan sekda secara langsung dan saling memaafkan.
“Kita harus berjiwa besar saling memaafkan ke kembali fitri. Hari ini kami difasilitasi Bapak Bupati bertemu dengan Pak Sekda. Kita (kepala OPD) meminta maaf ke Pak Sekda dan Pak Bupati,” ungkapnya.
Setelah islah, sambung dia, para pejabat akan kembali bekerjasama untuk menjalankan roda pemerintahan Cianjur.
“Kita bekerja bersama-sama mewujudkan Cianjur yang Manjur dan berakhlak mulia seperti sebelumnya. Tidak lagi berkaca ke belakang tapi kita targetkan ke depan lebih baik,” tutupnya.(gap)










